Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah telah diundangkan
Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan teknis dalam
pengelolaan keuangan daerah serta penyesuaian dengan
Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem dan
Prosedur pengelolaan Keuangan Daerah perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49
Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan BAB III Huruf E angka 6 dan 7, perubahan Ketentuan BAB VII huruf F angka 1 dan 2, perubahan Ketentuan BAB VII huruf G, perubahan Ketentuan BAB IX huruf C, perubahan Ketentuan BAB IX huruf D, perubahan Ketentuan BAB X huruf H, perubahan Ketentuan Lampiran A. I. Kode dan Klarifikasi Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 diubah.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2007
kedudukan - protokoler - dan - keuangan - pimpinan - dan - anggota - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - kabupaten - bogor
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2007/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terti penyelenggaraan acara resmi pimpina dan anggota DPRD di Daerah dengan berlakunya PP No. 37 Thun 2006 maka perlu membentuk Perda tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 seabagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 25 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Protokoler Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belnaj Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belnja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Keuangan DPRD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2007.
40 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Mencabut :
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu menyusun Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab 25 (dua puluh lima) Pasal diantaranya membahas tentang ; Ketentuan Umum; PerjalananDinas; Biaya Perjalanan Dinas dan Pertanggungjawaban; Dokumen Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Negeri ; Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri; Pelaoporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 2/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kota Madiun memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan pemerataan keadilan bagi masyarakat Kota Madiun;
b.bahwa guna mewujudkan hal tersebut sebagaimanadimaksud dalam huruf a, maka Pengelolaan KeuanganDaerah harus dilaksanakan secara tertib, efisien,ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawabdengan memperhatikan asas kepatuhan dan manfaatuntuk masyarakat;c.bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman TeknisPengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan DaerahNomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok PengelolaanKeuangan Daerah sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah; memuat: ketentuan umum; pemegang keukuasaan pengelolaan keuangan daerah; koordinator pengelola keuangan daerah; pejabat pengelola keuangan daerah; pengguna angaran; kuasa pengguna anggaran,; PPTK; PPK SPKD; PPK Unit SKPD; Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran; TAPD; APBD; Struktur APBD; Pendapatan daerah; belanja daerah; pembiayaan daerah; proses penyusunan APBD; pelaksanaan dan penatausahaan; dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 4/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 136 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat laporan Realisasi Anggaran; laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; neraca; laporan Operasional; laporan Arus Kas; laporan perubahan ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
14 hal. (tanpa Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan untuk Masing-Masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan penetapan batas jumlah SPP-UP/GU ditetapkan dalam peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 28 Tahun 1999, UU No 4 Tahun 2002, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2006, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 106 Tahun 2000, PP No 109 Tahun 2000, PP No 66 Tahun 2001, PP No 23 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005,PP No 56 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 3 Tahun 2007, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 43 Tahun 2014, PP Penggantu UU No 2 Tahun 2014, PP No 22 Tahun 2015, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 64 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Abdya, No 6 Tahun 2020, Perbup No 54 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Besaran Uang Persediaan, BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
6 Halaman, Lampiran 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu ditetapkan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 18
ayat (6), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18
Tahun 2017.
Materi Pokok : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah berupa Laporan Keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 3 Tahun 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN - PERJALANAN DINAS JABATAN - PEJABAT NEGARA, PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN MASYARAKAT - KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati dan peraturan Menteri Keuangan Nomor 78-PMK.02.2019 tentang standar biaya masukan Tahun Anggaran 2002 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Thaun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2006;PP No 3 Tahun 2007;PP No 38 Tahun 2007;PP 12 Tahun 2019;Permendagri 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparaturan Negara Nomor PER/220/M.PAN/7/2008;Permenkeu No 78/PMk.02/2019;Perda No 33 Tahun 2019;Perda No 3 Tahun 2016 sebagaimna telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2019;Perda No 18 Tahun 2017;Perbup No 83 Tahun 2018;
Dalam peraturan diatur mengenai : petunjuk pelaksana perjalanan dinas jabatan bagi pejabat negara pegawai aparatur sipil negara ,pegawai tidak tetap dan masyarakat dilingkungan pemerintah kabupaten musi rawas utara,ketentuan umum,prinsip perjalanan dinas,jenis perjalanan dinas,biaya perjalanan dinas jabatan,prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas jabatan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
40 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasionai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasionai, ditetapkan penganggaran sebagai rencana keuangan yang digunakan untuk mendanai kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dan didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi dan efektifitas alokasi dana;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas serta untuk menunjang kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, perlu menetapkan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasionai di Lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH;
BAB III TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF;
BAB IV BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL;
BAB V PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat