Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
- bahwa Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 saat ini masih dalam proses tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Aceh antara Kepala Daerah dan Panitia Anggaran DPRK Aceh Utara sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan sesua dengan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk membiayai pengeluaran daerah dipergunakan angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran Tahhun 2017 sesuai dengan Pasal 105A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
- Bahwa untuk memenuhi kelengkapan administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan dan operasional Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, perlu dilakukan pemberian uang persediaan (UP) dan/atau dalam bentuk pembayaran langsung (LS) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pada awal Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Darurat No 7 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2006; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Qabun Kab. Aceh Utara No 6 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Utara No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa :
- Pasal 1 tentang ketentuan umum yang berisi mengenai pengertian kata/istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Pasal 5 mengartur tentang tugas dan kewajiban Kepala Desa.
- Pasal 13 mengatur tentang pemberhentian Kepala Desa yaitu karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.
- Pasal 24 mengatur tentang pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 27 mengatur tentang pemilih.
- Pasal 29 mengatur tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 31 mengatur tentang kriteria Calon Kepala Desa.
- Pasal 33 mengatur tentang PNS yang terpilih menjadi Kepala Desa.
- Pasal 34 mengatur tentang Perangkat Desa yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa.
- Pasal 44 A mengatur tentang Calon Kepala Desa yang terpilih meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri.
- Pasal 44 B mengatur tentang Calon Kepala Desa yang terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman pidana.
- Pasal 48 mengatur tentang laporan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 54 mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pengelolaan sampah merupakan bagian dari tujuan pembangunan nasional yang mencerminkan nilai-nilai pancasila dan dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat; Pengelolaan sampah harus dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh melalui peran Pemerintah Daerah sebagai wujud pelayanan dan perlindungan masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, serta menjadi solusi terhadap permasalahan sampah yang timbul di dalam penyelenggaraannya; Untuk menjamin dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan dalam meminimalisir dan mengatasi persoalan-persoalan hukum terkait penyelenggaraan pengelolaan sampah dan sekaligus menjadi landasan bagi setiap kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Lombok Utara
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Perizinan; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Lembaga Pengelola; Insentif Dan Disinsentif; Kerjasama Dan Kemitraan; Retribusi Pelayanan Persampahan; Pengembangan Dan Penerapan Teknologi; Pendanaan Dan Kompensasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; Peran Masyarakat; Tanggap Darurat; Penyelesaian Sengeketa; Larangan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
-
-
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2018
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN / INSENTIF BULANAN - tenaga kesehatan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.359, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan / Insentif bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Urnum, Dokter Gigi dan Penata Anesthesi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu diberikan Tunjangan Kesejahteraan/Insentif bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Urnum, Dokter Gigi dan Penata Anesthesi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahuh 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199.A/MENKES/PER/X/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 512/MENKES/PER/IV /2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1231/MENKES/PER/XI/2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2017; Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 141-565 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2017;Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 85 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Urnum, Dokter Gigi dan Penata Anesthesi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan clan Belanja Negara Jo Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10'7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa., Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nornor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan ini memuat maksud, tujuan, dan ruang lingkup Dana Desa dan ADD; Pengelolaan Dana Desa dan ADD; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Desa dan ADD; Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Dana Desa dan ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
17 hlm
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2018
ketentuan mengenai sistem nilai Lembaga Sandi Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Visi dan Misi Lembaga Sandi Negara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2018
Pariwisata dan Kebudayaan- Penanaman Modal dan Investasi
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2018/03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti pasal 15 peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan bentuk Perusahaan Daerah Jasa dan Kepariwisataan Provinsi Daera Tingkat I Jawa Barat Menjadi Perseroan terbatas (Perusahaan Perseroan Daerah), Perlu Dilakukan Penyertaan Modal daerah pada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar, yang ditetapkan dengan Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penyertaan Modal Daerah, Pengendalian dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
8 halaman
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2)
dan Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang
mengatur pelaksanaan tugas dan fungsi serta prosedur
tata kerja;
b. bahwa pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja
Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah diatur dalam
Peraturan Komisi Pemerantasan Korupsi Nomor 01
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi
Pemberantasan Korupsi tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan dan perkembangan organisasi sehingga
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi
Pemberantasan Korupsi perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang
Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan
Korupsi;
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5698);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5164);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang
Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi
Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun
2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem
Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi
Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6043);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak
Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan
Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006
tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokoler, dan
Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 248);
Mengatur tentang:
a. Susunan Organisasi KPK
b. Pimpinan KPK
c. Sekretariat Jenderal KPK
d. Deputi Bidang Pencegahan
e. Deputi Bidang Pendidikan
f. Deputi Bidang Informasi dan Data
g. Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat
h. Pendukung Tugas Pimpinan
i. Tim Penasihat
j. Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
mencabut Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi,
98 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat