PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- - bahwa Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 saat ini masih dalam proses tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Aceh antara Kepala Daerah dan Panitia Anggaran DPRK Aceh Utara sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan sesua dengan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk membiayai pengeluaran daerah dipergunakan angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran Tahhun 2017 sesuai dengan Pasal 105A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
- Bahwa untuk memenuhi kelengkapan administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan dan operasional Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, perlu dilakukan pemberian uang persediaan (UP) dan/atau dalam bentuk pembayaran langsung (LS) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pada awal Tahun Anggaran 2018.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Darurat No 7 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2006; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Qabun Kab. Aceh Utara No 6 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Utara No 6 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
- 5
|