PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS DI RUMAH SAKIT, PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS
DI RUMAH SAKIT, PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalama rangka meningkatkan akses dan mutu
pelayanan Kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten
Sinjai, telah diselenggarakan pelayanan kesehatan gratis;
b. bahwa agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan gartis
dapat berjalan dengan efektif dan efisien, perlu
menetapkan pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis
penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis di Rumah
Sakit, Puskesmas dan jaringannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Petunjuk
Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis di
Rumah Sakit, Puskesmas dan Jaringannya;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
-2-
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang
Ombudsman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4899);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Ta5mbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
` 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5233);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
-3-
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang
Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2009 tentang Kerjasama Penyelenggaraan
Pelayanan dan Kesehatan Gratis;
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun
2008 tentang Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan
Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan;
20. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2009 Nomor 2);
21. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 45);
-4-
22. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor
17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
59);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
NOMOR 6 TAHUN 2014
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan No. 6 Tahun 2013
PENETAPAN - KEGIATAN - BESARAN - PENGGUNA DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT - DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN - JAMINAN PERSALINAN - PUSKESMAS DAN JARINGANNYA - TA 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KEGIATAN DAN BESARAN PENGGUNA DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS), DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) DAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Dalam rangka sinkronisasi kegiatan Program Jaminan Kesehatan Jaminan Kesehatan (Jamkesmas), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Puskesmas dan Jaringannya perlu ditetapkan kegiatan dan pengelolaannya sehingga berjalan dengan efektif dan efisien serta tidak terjadi tumpang tindih dalam pendanaan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010.
PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Kegiatan dan Besaran Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Puskesmas dan Jaringannya TA 2011, meliputi: Tujuan; Sumber dan Pengelolaan; Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2011.
7 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa merokok merupakan aktifitas yang berdampak negatif bagi kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan; bahwa udara yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok merupakan hak asasi bagi setiap orang sehingga diperlukan kemauan, kesadaran dan kemampuan dari berbagai pihak untuk membiasakan pola hidup yang sehat; bahwa dalam rangka mencegah dampak negatif penggunaan rokok, baik langsung maupun tidak langsung, maka perlu pengaturan kawasan tanpa rokok atau kegiatan memproduksi, menjual, megiklankan dan/atau mempromosikan rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 41 Tahun 1999; PP No 109 Tahun 2012; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, hak dan kewajiban, kawasan tanoa rokok, larangan, peran serta masyarakat, tanggungjawab dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana danketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa pemerintah daerah berwenang menjamin keamanan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap dampak negatif minuman beralkohol berdasarkan otonomi daerah dan tugas pembantuan; bahwa salah satu upaya untuk mengurangi dampak negatif minuman beralkohol perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol; bahwa pemerintah daerah saat ini belum memiliki produk hukum yang mengatur mengenai minuman beralkohol; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/ PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 493) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 472); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 42).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14a TAHUN 2017 TENTANG PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN PERSALINAN KABUPATEN ENREKANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2018/No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomo 14.a Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu peruntuk.
an Dana Alokasi Khusus Non Fisi.k
Bidang Kesehatan adalah jaminan persalinan, yang dukungan
manajemennya sebesar 5% dari alokasi yang diterima;
b. bahwa Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Kabupaten Enrekang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati, namun belum mengakomodir 5% untuk dukungan manajemen, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan
Persalinan Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan . dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
p--·-··· .
�:
fr
-2-
•
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 · nornor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun �009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5063 );
.5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tenta,ng Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5679);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52
Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program .Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Dalam Penyelenggaraan Program .Jaminan Kesehatan:
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61
Tahun 201 7 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2018 pada Kegiatan Jaminan Persalinan;
8 .. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pasien Umum di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya;
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
Pasal 1
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
NOMOR 6 TAHUN 2018
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 35 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksanaan teknis daerah pusat kesehatan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, tata kerja, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan dan Keindahan
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk, laju perkembangan ekonomi dan cara hidup penduduk di suatu wilayah akan berdampak logis terhadap permasalahan
kebersihan dan keindahan wilayah setempat; bahwa untuk menciptakan kota yang bersih dan indah, tidak hanya diperlukan perhatian terhadap pengelolaan kebersihan dan keindahan tetapi juga aspek pendukung lainnya berupa Fenerangan Jalan Umum dan pengelolaannya yang dilakukan secara komprehensif dan terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perat_uran Daerah tentang Kebersihan dan Keindahan;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tah:un 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kebersihan dan Keindahan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Kebersihan; Pertamanan; Penerangan Jalan Umum (PJU); Tugas Dan Wewenang; Hak Dan Kewajiban; Perizinan; Pembiayaan Dan Kompensasi; Kerjasama Dan Kemitraan; Peran Masyarakat; Larangan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut yang bersumber
dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan,
dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas bagi
Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3
Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,
secara bertahap, perlu meningkatkan akuntabilitas
penggunaan dana perjalanan dinas melalui penerapan
penganggaran dana perjalanan dinas berdasarkan prinsip
kebutuhan nyata (at cost); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2756) dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1959 ; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas Bantuan Operasional Kesehatan; 3. Surat Perintah Tugas (Spt) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (Sppd) Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan; 4. Ketentuan Peralihan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 06 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat