Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
-
-
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN ,PAJAK PARKIR, PAJAK HIBURAN DAN PAJAK HOTEL DI KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan dan Pajak Hotel merupakan sumber pendapatan daerah dan sebagai sumber pendanaan bagi kelangsungan pembangunan daerah, sehingga perlu diberdayagunakan dengan memperhatikan potensi yang ada di daerah;
b. bahwa sebagai pela-ksanaan kewenangan di bidang Pajak Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menetapkan Peraturan Daerai Kota Payakumbuh Nomor 1O Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 11 Talun 2011 tentang Pajak Parkir, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 12 Ta,hun 2011 tentang P4jak Hiburan dan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pa,iak Hotel, mata dipandang perlu dalam penatausahaannya dilaksanal<an melalui mekasnisme/tata cara pemungutan P4iak yang baik dan benar;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun l97O tentang Pelaksanaan Pemerintahan Kotamadya Solok dan Payalumbuh (kmbaran Negara Republik IndonesiaTahun 1956 Nomor l9);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 32621, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambaian Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 474O);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 32621, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambaian Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 474O);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbenda-haraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Talggungjawab Keualgan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan kmbaran Nega,ra Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentanC Paiak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 13O);
7. Undang-Undang Nomor 91 tahun 20 10 Tentang Jenis Pajak Daera-h yarrg dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5L7el;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Oll Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5a321;
9. Undang-undang Nomor 23 Taiun 2OL4 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambalan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimara telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang - undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan [,embaraa Nega-ra Republik Indonesia Nomor
s679],
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kota/ Kota (trmbaral Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Paja-k (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Nega,ra Republik Indonesia Nomor
51791;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terathir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahurr 2oll;
15. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh (Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun
2O10 Nomor 03);
16. Peraturan Daerah Kota Payalumbuh Nomor 9 Tahun 2011 tentang PAiak Restoran (kmbaran Daerah Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 19);
17. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2011tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Tahun 201 1 Nomor 21 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 21);
18. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 22, Tambahaa Lembaran Daerah Nomor 22);
19. Peratural Daerah Kota Payakumbuh Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan kmbaran Daerah Nomor 23);
20. Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 57 tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dax Pencabutan Pengukuhan Pengusaia Kena Pajak, Serta Perubahan Data Wajib Pajak/Objek Pajak (Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2015 Nomor 57;
21. Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2015 Nomor 66.
Peraturan Walikota Payakumbuh ini terdiri dari 13 Bab dan 54 Pasal yaitu : Ketentuan Umum, Tata cara dan Pendataan, Tata cara perhitungan dan penetapan pajak, Tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, Tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara penagihan, Tata cara pengurangan dan penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, Tata cara pemeriksaan pajak, teknis pemeriksaan pajak, Tata cara penghapusan piutang pajak, Kebaratan dan Banding, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
37 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Tanjungbalai, maka perlu ditindak lanjuti dengan penyusunan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan meningkatkan kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU nomor 12 Tahun 2011; UU nomor 5 Tahun 2014; UU nomor 23 Tahun 2014; UU nomor 30 Tahun 2014; PP nomor 20 Tahun 1987; PP nomor 18 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; uraian tugas dan fungsi; tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
11 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 36 Tahun 2016
Pajak dan Retribusi Daerah - PEDOMAN PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Lembaran Daerah Nomor 294
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 23 Tahun 2006;
UU No. 12 Tahun 201 l;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak; Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pemeriksaan Pajak; Kedaluwarsa; Sanksi Administratif; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
-
-
59
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 36 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjar No. 24 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (1) PMK No. 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PMK No. 49/PMK.07/2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penganggaran dan Pengalokasian Dana Desa;
3. Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa;
4. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
5. Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa;
6. Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Perwali Banjar No. 17 Tahun 2016 dicabut.
26 halaman (lampiran 14 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2016
Perwali Kota Pekalongan No. 47 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran
2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA CIREBON NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 35 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daerah Tertib Ukur
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan kepada konsumen terhadap kebenaran hasil pengukuran atas barang yang dibeli. Untuk meningkatkan citra Kota Banjarmasin dalam menghadapi perdagangan global, perlu mengelola UTTP dengan baik dan benar. untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur tentang Derah Tertib Ukur dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Pelaksanaan Daerah Tertib Ukur; 5. Kriterian dan Tanda Tera; 6. Kewajiban dan Larangan;. 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 35 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan telah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan nomor 7 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat dilakukan melalui pemenuhan fasilitas kesehatan dengan pembentukan Puskesmas
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PerMenKes no 75 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 7 Tahun 2015
Peraturan ini memuat; 1. Laboratorium Kesehatan; 2. Farmasi; 3. Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 35 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penata Usahaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi penatausahaan barang persewaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan/atau Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Baubau, maka perlu adanya pedoman yang mengatur penatausahaan barang persewaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diuraikan dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penatausahaan Barang Persewaan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120).
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355).
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438).
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Jenis Barang Persediaan
BAB V Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Persediaan
BAB VI Penatausahaan Barang Persediaan Pada SKPD
BAB VII Penatausahaan Barang Persediaan Pada Unit Kerja dan UPT
BAB VIII Pemeriksaan Fisik Persediaan
BAB IX Laporan Barang Persediaan
BAB X Penghapusan Barang Persediaan
BAB XI Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
BAB XII Tuntutan Ganti Rugi
BAB XIII Ketentuan Lain-Lain
BAB XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat