perubahan-perwal-nomor-7-tahun-2015
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2016/NO.35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan telah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan nomor 7 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat dilakukan melalui pemenuhan fasilitas kesehatan dengan pembentukan Puskesmas
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PerMenKes no 75 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 7 Tahun 2015
- Peraturan ini memuat; 1. Laboratorium Kesehatan; 2. Farmasi; 3. Puskesmas
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
- 4 halaman
|