Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 135
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli Daerah yang sangat penting untuk
membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan
Pembangunan dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah
di Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka sambil menunggu
ditetapkannya peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Kebersihan dan Pengelolaan Sampah perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Pengelolaan
Sampah;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan, Dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah
Sejenis Sampah Rurnah Tangga (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 534 7);
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 8 Tahun 2016 ten tang Pokok Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 9)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK, SUBYEK, DAN WAJIB RETRIBUSI DAERAH
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA
BAB V PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI DAERAH
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI DAERAH
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VIII TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB IX TATA CARA PEMBAYARAN
BAB X SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI TATA CARA PENAGIHAN
BAB XII PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI DAERAH
BAB XIII KADALUWARSA
BAB XIV INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XV PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Pedoman Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK/07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2020;
1. Total Alokasi DBH Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020; dan
2. Hasil perhitungan DBH Pajak dan Retribusi Daerah yang diterima setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 29; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4318
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi pengolahan limbah cair dalam bentuk tinja, telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair Dalam Bentuk Tinja;
b. bahwa dalam rangka evaluasi pelayanan dan memperhatikan indeks harga serta terjadinya perkembangan perekonomian di Kota Surabaya, maka Tarif Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair Dalam Bentuk Tinja, peninjauan penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 1 Tahun 2016;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 9 Tahun 2021;
Peraturan Walikota Surabaya No 72 Tahun 2021.
Tarif Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair Dalam Bentuk Tinja diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meiaksanakan ketentuan Pasal-Pasal
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
khususnya tentang Pajak Daerah, perlu ditetapkan
Produk Hukum yang mengatur tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Bombana tentang 'Tata Cara ?emeriksaan Pajak Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indcnesia Tahun l 983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3262), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan
Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3686), sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 19 Tahun 2000 Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pernbentukan Pembentukan Kabupaten. Bombana,
Kabupaten. Wakatobi, dan Kabupaten. Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439 );
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nornor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak
Oengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 247, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan
Dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 248, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4050);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 ten tang
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5268);
12. Peraturan Menter-i dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 tahun 2014 tentang pembentukan Produk
Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17
Tahun 2011 ten tang Perubahan ke2 atas Perda
Kabupaten Bombana Nomor 7 tahun 2008 tentang
Organisasi dan tata Kerja perangkat Daerah Kabupaten
Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2011 Nomor 17 );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2012.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 29 Tahun 2021
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan
Bupati Pringsewu Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pajak
Reklame (Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011
Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajar Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk lebih memberikan
kemudahan pelayanan kepada wajib pajak dalam
melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dan
mengoptimalkan dalam pemungutan pajak reklame,
maka Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 29 Tahun
2011 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame.
UU No 48 Tahun 2008, UU No 28 tahun2009, UU No 23 tahun 2014, PP No 55 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan
Bupati Pringsewu Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pajak
Reklame (Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011
Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 31
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 29 Tahun 2012
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
Diubah dengan :
PERMENDAGRI No. 75 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERMENDAGRI No. 50 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Mencabut :
PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
insentif pemungutan retribusi daerah-dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian, dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 08 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi yang meliputi jenis Retribusi Daerah yang dikelola Dinperindagkop, insentif pemungutan Retribusi Daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 29 Tahun 2012
RETRIBUSI JASA USAHA - PETUNJUK PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2012/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan Daerah yang penting guna
membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha, maka untuk ketertiban dan
kelancaran pelaksanaan perlu diatur Petunjuk
Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan ketentuan Pasal 126 dan Pasal 127 huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perdakab Labuhanbatu Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; ketentuan pemeriksaan; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; kedaluarsa penagihan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perdakab Labuhanbatu Nomor 26 Tahun 2008 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
22 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat