TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAR REKLAME
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajar Reklame
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya untuk lebih memberikan
kemudahan pelayanan kepada wajib pajak dalam
melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dan
mengoptimalkan dalam pemungutan pajak reklame,
maka Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 29 Tahun
2011 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame.
- UU No 48 Tahun 2008, UU No 28 tahun2009, UU No 23 tahun 2014, PP No 55 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan
Bupati Pringsewu Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pajak
Reklame (Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011
Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Halaman : 31
|