Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintab Kota Banjarmasin, maka perlu
dilakukan evaluasi melalui survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tantang pedoman survei kepuasan masyarakat penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah Kota Banjarmasin dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Unsur Survei Kepuasan Masyarakat. Peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dan BUMD penyelenggara pelayanan publik dalam pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat. Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah: mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala; sebagai gambaran bagi masyarakat tentang kinerja pelayanan unit yang bersangkutan; mengetahui kelemahan atau kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik; mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik; sebagai umpan balik dalam memperbaiki layanan; sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Perangkat Daerah dan BUMO di Pemerintah Kota Banjarmasin wajib melakukan pengukuran survei kepuasan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Ambulan Gratis Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat Kota Tangerang perlu adanya kemudahan akses pelayanan kesehatan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut; b. bahwa guna mendapatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan diperlukan dukungan transportasi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan secara tepat dan cepat; c. bahwa untuk meringankan biaya transportasi pelayanan kesehatan rujukan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dukungan dari Pemerintah Daerah dalam menyediakan pelayanan Ambulan Gratis
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2012; PM Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012; Perwal Nomor 54 Tahun 2015; Perwal Nomor 5 Tahun 2016
1.Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Maksud Dan Tujuan; 4. Sasaran; 5. Waktu Pelayanan; 6. Pembiayaan; 7. Call Center; 8. Pelayanan Ambulan; 9. Tugas Tim Pelayanan Ambulan; 10. Prosedur; 11. Monitoring Dan Evaluasi; 12. Pembinaan Dan Pengawasan; 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN SUBSIDI ANGKUTAN MASSAL TRANSPAKUAN YANG DANANYA BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 39 Tahun 2016
PERWALI Kota Kediri No. 95 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.
Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Sekretaris DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkordinasikan tenaga ahli yang diperlukan DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 68 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Kota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
-
-
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu mengatur pedoman Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Perizinan Tertentu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 45 Tahun 2008, UU No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2011
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kewenangan, Prinsip Dan Kriteria, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan, Besaran Pemberian Pengurangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Pengurangan, Keringan dan Pembebasan Retribusi Perizinan Tertentu khusus Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi IMB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 39 Tahun 2016
PERWALI Kota Sukabumi No. 66 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga, Dan Pariwisata
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI,
DAN TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, DAN
PARIWISATA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat