Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pelaksanaan Tugas Serta Fungsi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pelaksanaan Tugas Serta Fungsi Kepala Desa, Perangkat Desa dan
Badan Permusyawaratan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana
telahdiubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang PerubahanKeduaAtas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2015 Nomor 5);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2015 Nomor 6);
Kepala Desa dan Perangkat Desa berhak menerima penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan pelaksanaan
tugas dan fungis setiap bulannya yang dianggarkan melalui APBDesa dengan sumber Alokasi Dana Desa. Besaran nilai penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan yang diterima oleh Kepala Desa dan perangkat Desa berdasarkan pertimbangan beban kerja, resiko pekerjaan dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kepala Desa dan perangkat desa yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI tiidak berhak menerima penghasilan tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Majene Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap dan tunjangan pelaksanaan tugas serta fungsi kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Peraturan Bupati Majene Nomor 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Majene Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap dan tunjangan pelaksanaan tugas serta fungsi kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016; PMK No. 49/PMK.07/2016; Perda Kab. HSU No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 36 Tahun 2014; Perbup HSU No. 14 Tahun 2015; Perbup HSU No. 11 Tahun 2016; Perbup HSU No. 77 Tahun 2016; Perbup HSU No. 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017 yang terdiri atas 7 Bab dan 22 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 2 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kampung, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; dan Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
-
-
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya No. 02 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENGADUAN PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2017/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENGADUAN PERIZINAN PADA DIMAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SA'tU PINTU KABUPATEN SlDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kejelasan dan kepastian hukum operasional pengaduan pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu rnenetapkan standar operasional prosedur pelayanan pengaduan perizinan yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan perizinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengaduan Perizinan pad.a Dinas Penanaroan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822Tahun 2000 (Lembaran Negara. Republik Indonesia Nomor 4048); ,
2. Undang-Vndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Kcuangn.n antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan (Lembaran Negara Republik, Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tent.ang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan
Terpadu di Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
Tentang Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan
pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Daerah Nomor 15 1'ahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor
51), Tambahan Lembaran Daerah Nomor 51;
13. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Togas dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
14. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2017
tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Penanaman Modal Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 1);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. JENIS PENGADUAN PERIZINAN
4. MEKANISME DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGADUAN PERIZINAN
5. KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. bahwa agar dalam pengelolaan kekayaan desa dapat
berjalan tertib, efektif, efisien, transparan dan
mencerminkan keadilan serta dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka
perlu disusun Pedoman Pengelolaan Aset Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa, ditegaskan bahwa Ketentuan
lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur
dalam Peraturan Bupati.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang
Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga
Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3079);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Jenis Aset Desa; Asas Pengelolaan Aset Desa; Pengelola Aset Desa; Pengelolaan Aset Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Semarang Nomor 88 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara
Pengelolaan Kekayaan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 02 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Kepala Jorong serta Tunjangan Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Badan Musyawarah Nagari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Opersional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf h Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah disediakan biaya penunjang operasional dalam kelancaran pelaksanaan tugas; bahwa agar biaya penunjang operasional dapat dimanfaatkan secara optimal, perlu dilakukan pengelolaan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956 Jo Undang-Undang No. 4 Tahun 1974; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No.18 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 8 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum: Ketentuan Umum; Penganggaran;Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2017
perangkat daerah - Uang persedian - pembayaran - ganti - besaran
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2017/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persedian, Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran - Ganti Uang Persedian, Batas Waktu Pengajuan SPP-LS dan Batas Waktu Penyetoran Sisa UP bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Menjamin kelancaran dan efektivitas serta mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan Administrasi Pengelolaan keuangan Daerah Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan besaran Uang Persediaan, Pengajuan SPP-GU dan batas waktu penyetoran Sisa SPP-UP dan SPP-GU bagi SKPD di Lingkungan Pemerintah Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.3 Tahun 1999; PERMENDAGRI No.32 Tahun 1999; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.31 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.20 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.9 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.20 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.14 Tahun 2016; PERBUP Mahakam Ulu No.33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat