1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Tujuan, Ruang Lingkup dan Wewenang; 4.Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; 5. Pengangkatan dan Pemberhentian Personil Unit Layanan Pengadaan; 6. Tata Kerja dan Biaya Operasional; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Ketentuan lain; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat