PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERrAN BANTUAN DI BIDANG KEAGAMAAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN DI BIDANG KEAGAMAAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah
daerah terhadap masyarakat dan atau lembaga telah
berpartisipasi dalam pembangunan mental maupun
pembangunan dibidang pembangunan lainnya di daerah,
Pemerintah Daerah telah memberikan penghargaan dalam
bcntuk ibadah umroh/haji, atau wisata rohani, atau bentuk
uang tunai dan atau barang untuk meningkatkan
kesejahteraannya yang diatur dengan Peraturan Bupati
Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan Masyarakat
UU No.6 Tahun 1991, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, PERDA No.8 Tahun 2016, PERBUP No.67 Tahun 2016
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Lampung Barat
Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Di Bidang Keagamaan Dan Kesejahteraan
Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Halaman 4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 58 Tahun 2018
JASA PELAYANAN DAN OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 58, BD.2018/No. 58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Pelayanan dan Operasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit, aerta dalam rangka meningkatkan kineija pelayanan dan kesejahtraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana,yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 33; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Mentdri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana No. 2 Tahun 2013; Peraturan Derah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana No. 29 Tahun 2003; Peraturan Bupali Bombana Nomor 21 Tahun 2014;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG JASA PELAYANAN DAN OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM, 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. AZAS, HAK DAN KEWAJIBAN 4. SUMBER DAN PEMANFAATAN HASIL PENERIMAAN JASA PELAYANAN 5. KOMPONEN DAN PROPORSISI JASA PELAYANAN DALAM TARIF RUMAH SAKIT 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Konawe Kepulauan mempunyai peran serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat;
b. bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Konawe Kepulauan, perlu diselenggarakan secara terpadu, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017 Nomor 22);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP PEMBERDAYAAN
BAB III PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
BAB IV PEMBINAAN KELEMBAGAAN
BAB V PEMBINAAN USAHA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pelelangan Ikan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 58 Tahun 2018
KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2018/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan pelaksanaan Urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, perlu dilakukan penyempurnaan susunan organisasi, tugas dan fungsi jabatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 11 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
15 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 58 Tahun 2018
JASA PELAYANAN DAN OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUMDAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2018/No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan dan Operasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit, aerta dalam rangka meningkatkan kineija pelayanan dan kesejahtraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana,yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Jndang - Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Jndang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Fsraturan Mentdri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 tahun 2013; Peraturan Derah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2003; Peraturan Bupali Bombana Nomor 21 Tahun 2014;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG JASA PELAYANAN DAN OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUMDAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. AZAS, HAK DAN KEWAJIBAN 4. SUMBER DAN PEMANFAATAN HASIL PENERIMAAN JASA PELAYANAN 5. KOMPONEN DAN PROPORSIS JASA PELAYANAN DALAM TARIF RUMAH SAKIT 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa besamya tarif retribusi jasa umum khususnya jenis Retribusi Tera/Tera Ulang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa berdasarkan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Luwu Utara, perlu mengubah besaran tarif Retribusi Tera/Tera Ulang;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penetapan tarif retribusi hasil peninjauan sebagaimana dimaksud pada huruf b, ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Tera/Tera Ulang;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3862);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 222) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2018 Nomor 5).
pasal 1
pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
NOMOR 58 TAHUN 2018
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 58 Tahun 2018
quick wins reformasi birokrasi kabupaten pohuwato tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2018/No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Quick Wins Reformasi Birokrasi Kabupaten Pohuwato Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan guna mendukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten Pohuwato yang Manfaatnya dapat dirsakan secara cepat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.3 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 2017; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.81 Tahun 2010; Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kab. Pohuwato No.6 Tahun 2016; Perda Kab. Pohuwato No.8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang quick wins reformasi birokrasi pemerintah kabupaten pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENEMPATAN TIM TEKNIS DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKAYANG DALAM PROSES PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan percepatan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan perlu penemapatan Tim teknis di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang sebagai dasar kebutuhan penyelenggaraan pelayanan
UU no. 10 tahun 1999; UU no33 Tahun 2004; UU no.25 tahun 2007; UU no.14 Tahun 2008; UU no.25 Tahun 2009; UU no.28 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.96 tahun 2012; Perpres no.27 tahun 2009; Permendagri no.13 Tahun 2006; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.100 tahun 2017; Permendagri no.138 Tahun 2017; Peraturan kepala Badan koordinasi Penanaman Modal no.6 tahun 2016; Peraturan kepala badan koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017; Perda no.11 tahun 2007; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.2 Tahun 2017;
Peraturan ini mengatur ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan terpadu perizinan dan non perizinan; tim teknis; jenis perizinan dan non perizinan; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; Pendanaan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
8 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 42024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 4 Keppres No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, wewenang dan tanggung jawabnya berada pada Gubernur Kepala Daerah DKI Jakarta, dan bahwa berdasarkan Kepgub No. 1922 Tahun 2017, Tim Sementara Caretaker Pelaksanaan Tugas Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta telah dibubarkan dengan dicabutnya Kepgub No. 1901/2009 sehingga tidak terdapat lagi kelembagaan yang secara khusus mengoordinasikan pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, sehingga perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Keppres No. 52 Tahun 1995; Perpres No. 54 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 1995; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2014; Pergub No. 121 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan BKP Pantura Jakarta (Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta), Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat