PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERrAN BANTUAN DI BIDANG KEAGAMAAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN DI BIDANG KEAGAMAAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah
daerah terhadap masyarakat dan atau lembaga telah
berpartisipasi dalam pembangunan mental maupun
pembangunan dibidang pembangunan lainnya di daerah,
Pemerintah Daerah telah memberikan penghargaan dalam
bcntuk ibadah umroh/haji, atau wisata rohani, atau bentuk
uang tunai dan atau barang untuk meningkatkan
kesejahteraannya yang diatur dengan Peraturan Bupati
Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan Masyarakat
- UU No.6 Tahun 1991, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, PERDA No.8 Tahun 2016, PERBUP No.67 Tahun 2016
- Perubahan Kedua Peraturan Bupati Lampung Barat
Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Di Bidang Keagamaan Dan Kesejahteraan
Masyarakat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
- Halaman 4
|