PERPRES No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Mencabut :
PERPRES No. 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan meningkatnya angka kernatian akibat penyebaran wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Barito
Kuala, maka perlu ada upaya kebijakan yang tegas untuk
membatasi kegiatan masyarakat. Dalam pelaksanaan penertiban kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya penyebaran virus corona belum
dilandasi suatu pedoman sehingga menimbulkan kendala
bagi aparat pelaksana. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020; Kep. BNPB Nomor 9A Tahun 2020; Kep. BNPB Nomor 13A Tahun 2020; Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Perbup Barito Kuala Nomor 28 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Bantuan Sosial; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 593
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kedua angka 6 Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. Inpres No. 6 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta sanksi, sosialisasi dan partisipasi, dan pendanaan atas kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
VIII Bab, 10 Pasal (9 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2020/NO.54 LL Kota Pontianak : 6 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa sebagai dasar pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan, tenaga kesehatan lainnya dan non tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 perlu melakukan penyesuaian dan penambahan komponen pada Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Keppres No.7 Tahun 2020, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No.19 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.15 Tahun 2019, Perwako No.54 Tahun 2019, Perwako No.58 Tahun 2019, Perwako No.93 Tahun 2019, Perwako No.25 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 6 dan Lampiran ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
Mencabut :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup No. 44 Tahun 2020 ttg Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pada Masa Pandemi Covid-19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memutus mata rantai
penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai
aspek antara lain peningkatan disiplin dan
kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan, bahwa peningkatan disiplin dan kesadaran
masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat
dilakukan melalui sosialisasi dan penegakan
hukum dengan pemberian sanksi secara konsisten, bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi
Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019, perlu diatur penegakan hukum
protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2020.
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: penerapan disiplin protokol kesehatan dan
penegakan hukum protokol kesehatan serta Pemberian sanksi bagi yang melanggar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Mencabut Ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Kehidupan Baru (New Normal) pada Masa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 62 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Kehidupan Baru (New Normal) pada Masa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 54 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - covid19/corona
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG
PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SEMBILAN BAHAN POKOK DALAM
RANGKA PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID19)
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 47 Tahun
2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Berupa Sembilan
Bahan Pokok Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona
Virus Disease 2019 (Covid 19) pada Pasal 3 Juncto Pasal 4
masih belum dapat memenuhi kebutuhan hukum di
masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Perubahan
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial
Berupa Sembilan Bahan Pokok Dalam Rangka Penanganan
Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
7. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Dalam
Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease.
Jumlah dan nilai Bantuan Sosial berupa sembako ditetapkan per paket
sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per kepala keluarga,
dengan tahapan pemberian sebagai berikut :
a. tahap I sebanyak 40.000 (empat puluh ribu) paket sembako;
b. tahap II sebanyak 40.000 (empat puluh ribu) paket sembako;
c. tahap III sebanyak 40.000 (empat puluh ribu) paket sembako;
Sasaran penerima Bantuan Sosial berupa sembako kepada per kepala
keluarga ditetapkan dengan dengan kriteria sebagai berikut:
a. bukan Penerima Bantuan Sosial dari Pusat ( BPNT, PKH, dll);
b. bukan kepala keluarga dari TNI, Polri, PNS/ASN, dan keluarga mampu;
dan
c. keluarga yang kurang mampu dan terdampak COVID-19 .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Permendag No. 41 Tahun 2020 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 54, BN.2020/NO.541, jdih.kemendag.go.id : 6 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pasar Murah dan Operasi Pasar
ABSTRAK:
Dalam rangka menstimulus masyarakat miskin di Kabupaten Cilacap untuk meningkatkan daya beli terhadap bahan kebutuhan pokok serta mengurangi dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Cilacap maka perlu melaksanakan pengurangan harga di bawah harga pasar dengan memberikan bantuan dalam bentuk subsidi yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap melalui kegiatan pasar murah dan operasi pasar
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi jawa Tengah; UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pememrintahan Daerah; UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Uu No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU No 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan; PP No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perpres No 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 10 Tahun 2019 tentang APBD Kabupaten Cilacap TA 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : penyelenggaraan pasar murah dan operasi pasar. Dengan adanya kegiatan Pasar Murah dan Operasi Psar bertujuan agar membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok saat terjadi kenaiakan harga untuk mengurangi dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi COvid-19. Selain itu diatur tentang jenis komoditas, sumber dana dan alokasi subsidi, besaran subsidi dan penetapan harga, persyaratan tugas dan fungsi penyedia barang; pelaksanaan dan penatausahaan; pertanggung jawaban dan pelaporan; monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Perbup Cilacap No 37 Tahun 2019 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 54 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup No 39 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pemberian Pengurangan PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pengurangan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Wajib
Pajak yang terdampak dan/atau berkontribusi dalam
penanganan wabah atau kejadian luar biasa sehingga
menimbulkan dampak negatif di berbagai sektor yang
berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat yang semakin menurun, maka diperlukan
penyesuaian terhadap pengaturan mengenai pemberian
pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 39
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2018.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Jumlah halaman: 8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat