PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 67 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 86 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk memfasilitasi pelaksanaan penerimaan pajak kendaraan bermotor melakukan e-samsat dan menyempurnakan formulasi perhitungan penambahan masa manfaat aset tetap dari kapitalisasi yang dapat menambah umur ekonomis aset tetap, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Permendagari 21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peemendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2016; Pergub No.67 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan yang diubah : Pergub No.67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.05/2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2014;
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, tujutan dan ruang lingkup, sistem akuntansi BLUD RSD, pelaporan keuangan, audit, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu mengubah Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengatur kebijakan akuntansi Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 217/PMK.05/2015; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 50 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 60 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Mengubah Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
6 hlm, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 68 Tahun 2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, BD.2016/NO.68
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyempurnaan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berbasis akrual di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa substansi materi yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten dan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten;
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PPNomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PM Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; PMi Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Perda Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006; Pergub Banten Nomor 18 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1 dan 2
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 18 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Barat telah ditetapkan berdasarkan peraturan gubernur nomor 32 tahun 2012, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terkahir dengan peraturan gubernur nomor 55 tahun 2015 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2015;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.33 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.44 Tahun 1993
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Perhitungan dan Penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN KB; ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 17 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan kebijakan akuntansi berbasis krual pada pemerintah provinsi kalimantan barat, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu dilakukan perubahan yang kedua kalinya terhadap peraturan gubernur kalimantan Barat nomor 15 tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi berbasis akrual pada pemerintah provinsi kalimantan barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU NO.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan lampiran I, lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 100 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 12, BD 2016/12 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 38 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
terdapat beberapa hal yang belum jelas dalam penerapan Standar Akuntansi sesuai amanah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.38 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Bara, sehingga perlu penjelasan tambahan pada beberapa lampiran dalam Peraturan Gubernur dimaksud.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai mengubah Lampiran II.1.2, II.1.3, II.1.4 dan II.5.2 Pergub Sulawesi Barat No.38 Tahun 2015, dengan menambah penjelasan sehingga lampiran II.1.2, II.1.3, II.1.4 dan II.5.2 berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran Pergub ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
4 halaman, Lampiran 12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR X.O3 TAHUN 2OOA TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X.03 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu diatur
kembali besaran uang makan Pegawai Negeri SipilPerubaian Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X. 03 Tahun 2OO8 tentang Prosedur dafl Tata Caia Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungar Pemerintah Provinsi Bengkulu,
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 8 Tahun 2006
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2008
Perda Provinsi Bengkulu No. 1 Tahun 2016
PerGub Bengkulu No. 4 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X. 03 Talun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungar Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 9) diubah sebagai berikut:
1.Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016 besaran uang makan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil adalah Rp.20.O0O,- (dua puluh ribu rupiah) setiap hari kerja.
2. Uang makan diberikar dalam bentuk uang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2016
ERUBAI IAN ATAS PEMTLTMN GUBF,]RNLIIR BENGKL'LU NOMOR 53 TAHLN 2OT5 TENIANC PENCEI,IJARAN (AS LIII?iJK BEIANJA YANC BERSIFAT WAJIB DAN BERSIFAT MENOIIiA'I DI LINGKLII.JGAN PEMERININ] PRO\4NSI BENGI(JLU YANG MENDAHULUI ANCGARAN PENDAPAIAN DAN BEIANIA DAERAH PROVINSI BENGKUI]J TAHUN ANC(,\RAN 2{) 16
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pengeluaran Kas untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Bersifat Mengikat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang Mendahului APBD Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
Pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat wajib dan bersifat mengikat di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu.
memperhatikan kebutuhan belanja pada Pemerintah kovinsi Bengkulu saat ini, dan mempedommi Pasal 132 ayat 14) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tanun 2006 teatang Pedoman Pengeloiaan Keuansan Daeran, perlu menambah kritena belanja ydg bersifat mengikat yang medahului Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 2011
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
UU No. 27 Tahun 2014
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 52 Tahun 2015
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
Pengeluann kas untuk kebutuhan belanja yang bersifat mengikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan beianja dalam bentuk Gaji dan Tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Honorarium Pegawai Tidak Tetap, serta beianja barang dan jasa di lingkup Pemerintah Prorlnsi Bengkulu yang dibutuhkan secara terus menerus dalam rangka penyelen&taraan pelayanan umum dan pehenntahan Pada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat