Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Permohonan Izin Dan Tanda Daftar Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (6), Pasal 40 ayat (4) dan Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame perlu mengatur tata cara permohonan izin dan tanda daftar penyelenggara reklame dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik dibidang perizinan, maka Peraturan Walikota Nomor : 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Permohonan Izin dan Tanda Daftar Penyelenggara Reklame, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Permohonan Izin dan Tanda Daftar Penyelenggara Reklame.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini mengatur:
a. pedoman terhadap penyelenggaraan permohonan izin reklame dan tanda daftar penyelenggara reklame; dan
b. pedoman dalam rangka penyelenggaraan pelayanan izin dan tanda daftar penyelenggara reklame.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
19 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 116 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD R. Syamsudin, S.H. pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Kode Wilayah Tata Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dengan Perubahan
Nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Satuan
Pendidikan Negeri padajenjang Sekolah Dasar dan
Taman Kanak-Kanak sebagaimana diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 71
Tahun 201 7 ten tang Pembentukan, Kedudukan
Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Pada Dinas
Pendidikan, maka kode wilayah tata kearsipan
perlu sesuaikan;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2022
Tentang Kode Wilayah Tata Kearsipan sudah tidak
sesuai dengan dinamika perkembangan Peraturan
Perundang-Undangan dengan adanya beberapa
Perubahan pada Perangkat Daerah, maka perlu
diubah;
c. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan
Peraturan
W alikota
ten tang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 84
Tahun 2022 Tentang Kode Wilayah Tata
Kearsipan;
1.
2.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah
dan Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang
Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan
Nomor 1 7 Tahun 1950 Tentang Pembentukan
Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Nomor 551);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
L
embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5597), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
L
embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Blitar (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3243);
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor
4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2021
Nomor 7);
Peraturan Walikota Blitar Nomor 47 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kota
Blitar Tahun 2022 Nomor 47);
Peraturan Walikota Blitar Nomor 84 Tahun 2022
Tentang Kode Wilayah Tata Kearsipan (Berita
Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 84);
Peraturan Walikota Blitar Nomor 23 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022
Nomor 23) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Blitar Nomor 106 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Blitar
Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita
Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 106);
10. Peraturan Walikota Blitar Nomor 24 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022
Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Blitar Nomor 8 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Blitar
Nomor 24 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita
Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 8);
11. Peraturan Walikota Blitar Nomor 52 Tahun 2022
tentang Kedudukanp, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup (Berita
Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 52)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Blitar Nomor 109 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Blitar Nomor
52 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan
Hidup (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022
Nomor 109);
12. Peraturan Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 71 Tahun 201 7 ten tang Pembentukan,
Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan
Pada Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kota Blitar
Tahun 2023 Nomor 1);
merubah beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor
84 Tahun 2022 Tentang Kode Wilayah Tata Kearsipan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 29
TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal, perlu dilakukan
penyesuaian sub rincian obyek belanja;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus
Nonfisik
Bidang
Kesehatan
Tahun
Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian sub
rincian obyek belanja
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang
petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, perlu
dilakukan penyesuaian sub rincian obyek belanja;
d. bahwa sebagai tindak lanjut surat Gubernur Jawa
Timur
tanggal
12
Januari
2023
Nomor:
440/810/102.1/2023 perihal Pagu Anggaran Definitif
Belanja Bantuan Keuangan Khusus Bidang Kesehatan
Kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa
Timur Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan
penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja dalam
APBD Tahun Anggaran 2023;
e. bahwa sebagai tindak lanjut surat Gubernur Jawa
Timur
tanggal
13 Februari 2023 Nomor:
045.2/1010/201.4/2023 perihal Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Bidang
Pendidikan Kepada Kabupaten/Kota pada APBD
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, perlu
dilakukan penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja
dalam APBD Tahun Anggaran 2023;
f.
bahwa berdasarkan Pasal 163 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu dilakukan penyesuaian beberapa sub
rincian obyek belanja;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
huruf e dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa
Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954 tentang (Republik Indonesia Dahulu)
tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota
Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6323);
17. Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 260) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 98
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 149);
18. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik
Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 29);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operaional
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 431);
24. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1372);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus
Nonfisik
Bidang
Kesehatan
Tahun
Anggaran 2023(Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 1460);
27. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2019-2023 (Lembaran Daerah
Kota Malang Tahun 2019 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019
2023 (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2021
Nomor 5);
28. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Malang Tahun 2022 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 59);
29. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Malang
Tahun 2022 Nomor 6);
perubahan pada beberapa pasal dari Perwal Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
386
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2023 NOMOR 3/E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI INTERN
DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan evaluasi intern merupakan
bentuk akuntabilitas pemerintahan dalam rangka
reformasi birokrasi guna mewujudkan otonomi
daerah yang bersih dan berintegritas serta
meningkatkan kepercayaan masyarakat;
b.
bahwa di daerah belum terdapat pedoman yang
mengatur
mengenai
pelaksanaan
penilaian
akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan
efektivitas
penyelenggaraan tata kelola dan
program/kegiatan di lingkungan Inspektorat serta
pedoman guna menindaklanjuti Surat Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor:
B/1860/KSP.00/70-73/03/2022 tanggal 29 Maret
2022 perihal Pedoman Pelaporan Capaian Aksi
Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun
2022;
c.
d.
bahwa sebagai landasan hukum dalam tata laksana
diperlukan pedoman yang mengatur pelaksanaan
evaluasi intern di lingkungan Inspektorat secara
komprehensif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pelaksanaan Evaluasi Intern di Lingkungan
Inspektorat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015
tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 986);
8. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2018 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1259);
9. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor
1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
10. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 107 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali
Kota Batu Nomor 95 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor
107 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Inspektorat;
PEDOMAN
PELAKSANAAN EVALUASI INTERN DI LINGKUNGAN
INSPEKTORAT
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD Kota Bandung Th 2023 No. 3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 130 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Lain dan Kerja Sama Daerah Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Asas;
Prinsip;
Tujuan;
Tata Naskah Dinas;
Naskah Dinas;
Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat;
Paraf, Penulisan Nama,Penandatanganan,dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas;
Stempel;
Kop Naskah Dinas;
Sampul Naskah Dinas;
Papan Nama;
Perubahan dan Pencabutan;
Pelaporan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Perahlihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
80 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHUNIAN DAN PEMANFAATAN RUMAH KHUSUS NELAYAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga Negara berhak untuk hidup sejahtera secara lahir dan bathin, mendapatkan tempat tinggal
yang layak huni dalam lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagai bagian kebutuhan dasar manusia;
b. bahwa bangunan Rumah Khusus Nelayan yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bengkulu sebagai aset Pemerintah Daerah agar dapat difungsikan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghunian dan Pemanfaatan Rumah Khusus Nelayan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
9. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan
Permukiman dengan Hunian Berimbang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 07 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang;
10. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Bantuan Pembangunan Rumah
Khusus (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1431);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1714);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1667);
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2021 - 2041 (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 1);
PENGHUNIAN DAN PEMANFAATAN RUMAH KHUSUS NELAYAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pokok Dan/ Atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang memiliki potensi penerimaan sebagai salah satu pendapatan Daerah guna membiayai pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera; bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Tangerang Tahun 2023, serta dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19), diperlukan upaya untuk meringankan beban kewajiban masyarakat terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan dengan memberikan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 2017; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2010 t
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2023
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2023 No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat