Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa daerah harus menyusun Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 10 Tahun 2011, Perpres 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Perda Kota Serang No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Serang No. 4 Tahun 2008.
Mengatur tentang tata cara pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Serang dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Hibah; 4. Bantuan Sosial; 5. Penatausahaan Hibah dan Bantuan Sosial; 6. Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Serang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perubahan Peraturan Walikota Serang Nomor 27 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Keputusan Walikota tentang teknis pelaksanaan perwali
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan dan Penggunaan Hibah pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
sebagai Badan Layanan Umurn Daerah (BLUD) dengan status penuh maka
perlu adanya tata kelola pengelolaan keuangan dalam penerimaan dan enggunaan hibah:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan dan Penggunaan Hibah Pada Rumah Sak.it Urnum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor l 7 Tahun 2003
Undang-Undang Nornor I Tahun 2004
Undang-Undang Nornor 36 TahunJ 2009
Peraturan Pernerintah Nomor 23 Taljun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nornor 8 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III PENERTMAAN HIBAH
Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (I)
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 19 Tahun 2015
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah, Sistem Pengendalian Intern
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana Hibah Forum Kecamatan Sehat dan Satuan Tugas Kelurahan Sehat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran aktif
Forum Kecamatan Sehat dan Satuan Tugas
Kelurahan Sehat di Kota Pasuruan, perlu diberikan
stimulan berupa dana hibah.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4738);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
4. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan
Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang
Penyelenggaraan Kota Sehat;
5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun
2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010
Nomor 08);
6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 55 Tahun
2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Kesehatan;
7. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun
2014 tentang Pedoman Kerja, Penekanan Tugas dan
Pedoman Teknis Pelaksanaan Administrasi Kegiatan
Tahun Anggaran 2015;
8. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 42 Tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Administrasi Kegiatan Tahun Anggaran 2015.
Pedoman Umum Penggunaan Dana Hibah Forum
Kecamatan Sehat dan Satuan Tugas Kelurahan Sehat
Tahun Anggaran 2015 merupakan acuan bagi Forum
Kecamatan Sehat dan Satuan Tugas Kelurahan Sehat di
Kota Pasuruan dalam pengelolaan dana hibah yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 agar dapat dilaksanakan
secara akuntabel, transparan, efektif, dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Rekonsiliasi Data Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pemutakhiran data piutang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana
tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Surat Keputusan
Menteri Keuangan, Data Piutang PBB-P2, dan Aset Sitaan
berdasarkan Hasii Rekonsiliasi Nomor BA69/WPJ.15/KP.04/2014, perlu mengatur Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Kegiatan Rekonsiliasi Data Piutang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2013 yang
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 11l Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo
di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 24 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 Tentang Jenis
Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-19/PJ/2013
tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Direktur Jenderal
Pajak Terkait Dengan Penerbitan Peraturan Menteri
Keuangan di Bidang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpa jakan;
8. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-08/PJ /2009
Tentang Pedoman Akuntansi Piutang Pajak;
9. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Palopo sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2013;
10. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajk Daerah;
11. Peraturan Walikota Palopo Nomor 33 Tahun 2013 Tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Wilayah
Kota Palopo.
12. Keputusan Bersama Direktur Jenderal Anggaran, Direktur
Jenderal Pajak Departemen Keuangan, Direktur Jenderal
Pemerintahan dan Umum, Direktur Jenderal Otonomi
Daerah Departemen Dalam Negeri Nomor KEP-54/A/2003,
KEP-47 /PJ/2003, KEP-973-011 Tahun 2003, NO. 973-012
Tanggal 10 Maret 2003 tentang Tata Cara Pembayaran,
Pemindahbukuan, Pelimpahan dan Pembagian Hasil
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : TIM PELAKSANA
BAB V : MEKANISME PELAKSANAAN
BAB VI : PELAPORAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pinjaman/Utang Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan utang sebagai bagian pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta sebagai tindak lanjut
ketentuan Pasal 18 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal
88 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang Pinjaman/
Utang pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Denpasar;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
Kewenangan pinjaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak termasuk pinjaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kota
Pasal 19 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun. 1997 Nomor 42,
Tambahan lembaran Negara Nomor · 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang perubahan atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo
di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerinta.h Pengganti Undang Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerinta.h Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerinta.h Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Permerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republic
Indonesia Nomor 82 Tahun 2007, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44 737
Tahun 2007);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 153 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kota Palopo;
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daera.h;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : KADUALUWARSA PENAGIHAN
BAB IV : TATA CARA PENGHAPUSAN
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
HAL-HAL YANG BELUM DIATUR DALAM PERATURAN WALI KOTA INI AKAN DIATUR DENGAN KEPUTUSAN WALIKOTA.
9
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2015
TATA CARA - PENGANGGARAN - PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN - PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN - MONITORING DAN EVALUASI - HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH - PERUBAHAN KEDUA
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan operasional pemberian bantuan sosial kepada lembaga sosial dipandang perlu merubah Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 35 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 18 Tahun 2010; Perwali No. 23 Tahun 2012.
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan kedua atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemkot Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2);
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 59 dan Pasal 60, yakni Pasal 59A.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik pada satuan pendidikan yang terdiri atas Sekolah Dasar (SD) Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), ULA (Setara SD/MI) Swasta, Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Swasta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Wustho (Setara SMP/MTs) Swasta, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) Swasta, Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta, Madrasah Aliyah (MA) Swasta, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan penyesuaian dalam pembagian tugas dan tanggung jawab agar pengelolaan hibah biaya pendidikan daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah, perlu dintinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 71 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5410);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4863);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 91 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4864);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Tahun 2009 Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 540);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
19. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
20. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 16 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 15);
21. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 77);
22. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 27);
23. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 88) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12).
24. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 47);
25. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 69);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 69), diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 diubah;
3. Ketentuan Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan dalam Lampiran ditambahkan 1(satu) Lampiran, yaitu Lampiran XI yang berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai No. 9 Tahun 2015
Tata - Cara - Penghapusan - Piutang - Pajak - Bumi - Dan - Bangunan - Perdesaan - Dan - Perkotaan - Yang - Sudah - Kedaluwarsa
2015
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD.2015/No.9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 84 Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah kedaluwarsa.
Dasar Hukum Peraturan ini berisi tentang Undang -Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDALUWARSA PENAGIHAN, PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat