Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2009/NO.12 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 75 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 75 Tahun 2008 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009, namun dikarenakan adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi Prov. Sumsel TA 2009 dipandang perlu mengubah Pergub No. 75 Tahun 2008. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 45 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 42/Permentan/OT.140/09/2008; Permentan No. 05/Permentan/OT.140/09/2009; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 75 tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Lampiran Pergub No. 75 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
Mengubah Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 75 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009
4 hlm, Lampiran : 26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat yang mengalami kekurangan pangan dalam menghadapi keadaan daryrat, seperti bencana alam dan/atau pasca bencana alam, bencana sosial dan/atau gejolak harga pangan, sehingga diperluhkan pengelolaan cadangan pangan oleh pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2015, Perpres No.83 Tahun 2006, Permendagri No.30 Tahun 2008, Permentan No.65/Permentan/OT.140/2010, Perda No.10 Tahun 2016, Perbup No.48 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; maksud dan Tujuan; Sasaran dan Indikator Keberhasilan; Pendanaan; Organisasi Pelaksana; Mekanisme Penyaluran/Perindustrian; Pelibatan Peran Serta Masyarakat; kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Dan Paramedik Veteriner
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2003.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu adanya penyediaan dan penyaluran khususnya untuk mencegah dan menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam serta bencana sosial atau keadaan darurat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 90 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Sumber Dana, Organisasi Pelaksanaan, Kualitas Beras, Mekanisme Penyaluran, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 16 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2O ayat (l)
Peraturan pemerintah Nomor l7 Tahun 2015 tentang
Ketahanan pangan dan Gizi, perlu menerapkan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah.
1. Pasal t8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan kabupaten Toraja Utara di provinsi Sulawesi Selatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor IOl, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO8 tentang Kesehatan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2Ol2 tentang Pangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 227, Tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5360);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kati terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2OO4 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor lO7, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4424);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6O, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3O Tahun 20O8 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa;
11. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/PERMENTAN/KN.130-4/2018 tentang
Penetapan Jumlah Cadangan Beras pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah (abupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Iembaran Daerah kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB V
PENETAPAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI
PENGADAAN CADANGAN PANGAN
BAB VII
PENGELOLAAN
BAB VIII
PENYALURAN DAN PELEPASAN
BAB IX
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA NOMOR 16 TAHUN 2019
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2014
tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 103/Permentan/SR.130/08/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2014 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5170);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yang Beredar di Pasar;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk Dalam Mendukung Ketahanan Pangan;
Keputusan Menteri Pertanian 237/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An - Organik;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An - Organik;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Stategis Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2023-2024;
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG); Kebijakan Strategis; Pelaksanaan; Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Perubahan Status Tanah Pertanian Menjadi Non Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pendayagunaan tanah secara lebih produktif, berdaya guna dan berhasil guna bagi pembangunan serta sebagai usaha nyata untuk mewujudkan keseimbangan dan kelestarian lingkungan sesuai dengan catur tertib di bidang pertanahan, maka perlu pengendalian terhadap perubahan status tanah pertanian menjadi non pertanian;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan produksi pangan, maka terhadap perubahan status tanah pertanian menjadi non pertanian perlu diadakan pengendalian dengan memperhatikan azas kemanfaatan;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor
34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 6 Tahun 1998. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan pemberian izin Perubahan Status Tanah Pertanian Menjadi Non Pertanian yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 PeraturannPresiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluh Pertanian serta optimalisasi peran tenaga Fungsional penyuluh Pertanian di Kabupaten Rote Ndao;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan SM.200/1/2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembentukan; Bab 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Bab 4. Organisasi; Bab 5. Tata Hubungan Kerja; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2022.
6 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2011
Pedoman-Operasi Dan Pemeliharaan-Jaringan Irigasi Tambak
2011
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 16, BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA Nomor 742 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak
ABSTRAK:
dalam rangka menjaga kelangsungan fungsi jaringan irigasi tambak sesuai dengan layanan yang direncanakan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 43 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air serta Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991 tentang Rawa;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan; Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air;
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
6. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2009;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 08/PRT/M/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan
Umum;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum;
Ruang lingkup pedoman ini meliputi:
a. operasi;
b. pemeliharaan;
c. partisipasi masyarakat;
d. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan operasi dan pemeliharaan;
e. kelembagaan dan organisasi pelaksana operasi dan pemeliharaan;dan
f. pembiayaan operasi dan pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
94 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat