PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAKATOBI NOMOR 21 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI JASA PELAYANAN KESEHATAN - PERUBAHAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. 2010/ NO. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 21 Tahun 2006 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan ruang lingkup dan besarnya tarif retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 21 Tahun 2006 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 6 Tahun 1963 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; UU No. 36 Tahun 2009 ; UU No. 44 Tahun 2009 ; PP No. 7 Tahun 1987 ; PP No. 6 Tahun 1988 ; PP No. 6 Tahun 38 Tahun 2007 ; Perda Kabupaten Wakatobi No. 5 Tahun 2008 ; Perda Kabupaten Wakatobi No. 6 Tahun 2008 ; Permendagri No. 9 Tahun 1997 ; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997 ; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan. Diatur dalam Pasal I dan Pasal II,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2010.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 07 Tahun 2010
ketentuan - izin - usaha - di - bidang - kesehatan
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD 2010/112 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Izin Usaha Di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian dan pengawasan Usaha di Bidang Kesehatan dalam perkembangannya perda dimaksud perlu disesuaikan dengan Peraturan perundang-undangan yang ada maka perlu ditetapkan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU no. 12 tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 29 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 51 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 038/Birhup/1973; Permenkes No. 916/Menkes/Per/VII/ 1997; Permenkes No. 1419/Menkes/Per/X/2005; Permenkes No. 512/Menkes/Per/VI/2007; Permenkes No. 118/Menkes/Per/X/204; Permenkes No. HK.02.02/Menkes/148/1/2010; Permenkes No. HK.02.02/Menkes/149/I/2010; Perda kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan no. 11 Tahun 2008; Perda kab. kuningan No. Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Jenis Usaha Di Bidang Kesehatan, Ketentuan ijin Usaha, Peramgkat Pelaksana Izin, Operasional, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2010.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan suatu kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kelangsungan hidup umat manusia, karena itu berbagai upaya yang dilakukan dalam berbagai konteks pembangunan bidang kesehatan yang khususnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas dalam peningkatan derajat kesehatan penduduk di Provinsi Papua. Pelayanan kesehatan di Provinsi Papua sebagai salah satu sektor prioritas belum dilakukan secara optimal untuk mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan kesehatan dan mewujudkan kualitas hidup penduduk yang lebih baik, sesuai dengan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang
Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, mengamanatkan tanggungjawab Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan pelayanan kesehatan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan dibahas mengenai hak dan kewajiban penduduk, tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah, tenaga kesehatan dan standar mutu tumah sakit, sarana dan prasarana kesehatan, kesehatan reproduksi, kesehatan ibu dan anak, penganan penyakit-penyakit endemis dan penyakit menular, kesehatan lingkungan dan kesehatan khusus, pengawasan obat dan makanan, laboratorium kesehatan, bank darah dan tranfusi, bank organ tubuh lain, obat-obatan tradisional dan pengobatan alternatif, pemindahan organ tubuh, asuransi kesehatan, jaminan kesehatan, pendidikan dan pelatihan kesehatan, pasien dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasat 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa pelayanan kesehatan adalah merupakan obyek retribusi jasa umum yang dapat dipungut untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum yaitu berupa pelayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas keliling, Puskesmas Pembantu, Balai Pengobatan, Rumah Sakit umum Daerah dan tempat pelayanan kesehatan lainnya yang sejenis; bahwa dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka retribusi pelayanan kesehatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari Nomor 16 Tahun 1999 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian masyarakat sehingga perlu diadakan penyesuaian baik yuridis formil maupun yuridis materilnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104 );
3. Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048 );
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang :
1. Ketentuan umum
2. Nama, objek dan subjek retribusi
3. Pengelolaan retribusi
4. Penggolongan retribusi
5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif struktur dan besarnya tarif
6. Wilayah pungutan
7. Masa retribusi dan saat retribusi terutang
8. Surat pendaftaran
9. Penetapan retribusi
10. Tata cara pembayaran
11. Tata cara pemungutan
12. Keberatan pengembalian kelebihan pembayaran
13. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi
14. Kadaluarsa penagihan
15. Ketentuan penyidikan
16. Ketentuan pidana
17. Sanksi administrasi
18. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Kesehatan Merupakan Hak Asasi Manusia Yang Harus Senantiasa Diwujudkan Dan Dilindungi. Bahwa Pembangunan Kesehatan Bertujuan Untuk Mencapai Derajat Kesehatan Yang Setinggi-Tingginya Bagi Pengembangan Dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Dan Sebagai Modal Bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Yang Pada Hakikatnya Adalah Pembangunan Masyarakat Seutuhnya, Sehingga Perlu Dikembangkan Sistem Kesehatan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah
diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Prinsip Penyelenggaraan, Ruang Lingkup Skd, Subsistem Upaya Kesehatan, Subsistem Pembiayaan Kesehatan, Subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan, Subsistem Penunjang Kesehatan, Subsistem Pemberdayaan Masyarakat, Subsistem Manajemen Kesehatan, Subsistem Informasi Kesehatan, Pelaksanaan Skd, Fasilitas Kesehatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2010.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 05 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2010 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV/AIDS Di Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa HIV atau Human Immunodeficiency Virus
merupakan virus yang rnenyerang salah satu jcnis sel - sel darah putih yang bertugas menangkal infeksi , yang menyebabxan menurunnya sistern kekebalan tubuh yang
berakibat Acquired Immuno Deficiency Syndrome atau lebih dikenal dengan nama AIDS;
b. bahwa perkembangao kasus Hl.V I AIDS di Kota Palopo jumlah kasusnya terus meningkat, untuk mengantisipasi dampak terjadinya penularan secara luas perlu diupayakan penanggulangan yang optimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Palopo tentang Penanggulangan H1V I A1DS di Koi.a Palopo;
1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76., Tambahan
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
1992 t�ntang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
't. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
1997 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3698);
5. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Man.usia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RepubJik Indonesia Nomor 3886),
6. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2002 tentang Pembentukan Kabuj.ateu Mamasc dan Kata Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235 );
8. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
:.;NH�10r 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indoneia
9. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praltik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431)
10. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4844);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembarari Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); · ·
1 ?.. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005 tcntang Pedoman Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Irnlonv:sia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Peme:rintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten I Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun
!J.w�,6 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional;
BAB KETENTUAN UMUM.
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III KETtENTUAN UMUM.
BAB IV KEGIATAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KOTA PALOPO NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG PENANGGULANGAN HIVI AIDS DI KOTA PALOPO
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) dan Pasal 149 ayat (3) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Retribusi Daerah.
Guna mendukung operasional pelayanan kesehatan khususnya Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Purwakarta sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum maka perlu diatur mengenai retribusinya.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud butir a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Purwakarta.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 12 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, 3. Golongan Retribusi, 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, 5. Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, 6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, 7. Wilayah Pungutan, 8. Tata Cara Pemungutan Dan Pemanfaatan Retribusi, 9. Tata Cara Pembayaran Retribusi, 10. Sanksi Administratif, 11. Tata Cara Penagihan, 12. Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, 13. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa, 14. Peninjauan Tarif Retribusi, 15. Penyidikan, 16. Ketentuan Sanksi, dan 17.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar pada Sarana Pelayanan Kesehatan Dasar di Kabupaten Purwakarta serta segala yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 172 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, terkait dengan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan pada Sarana Kesehatan Milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan pada Sarana Kesehatan Milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan pada Sarana Kesehatan Milik Pemerintah Kabupaten yaitu Pekalongan Ketentuan dalam Pasal 10 Ayat (3) huruf a diubah, Ketentuan dalam Pasal 22 Ayat (1) dan Ayat (2) diubah, Ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) diubah, dan diantara Ayat (2) dan Ayat (3) disisipkan 5 ayat, yakni Ayat (2A), Ayat (2B), Ayat (2C), Ayat (2D), dan Ayat (2E). Ketentuan dalam Pasal 46 ayat (1) diubah, Diantara Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan Pasal 46A, Ketentuan dalam Lampiran pada huruf A dan huruf B diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat