Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BD Tahun 2024 No. 45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan yang berkesinambungan kepada masyarakat pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), perlu mengutamakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah(BLUD);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
1. Ketentuan Umum;
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
4. Perencanaan dan Penganggaran;
5. Pelaksanaan Anggaran;
6. Pelaporan dan Pertanggung Jawaban;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2024.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 298 Tahun 2021 tentang Pedoman Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2025 dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai
ketentuan dan peraturan yang berlaku; bahwa dalam rangka kepentingan penyelenggaraan
pemerintahan serta dalam upaya penyesuaian terjadinya
perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Analisis standar belanja, standar teknis
dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang merupakan acuan harga batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan Perencanaan Tahun Anggaran 2025, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan
daerah. Standar Satuan Harga Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan percepatan peningkatan
kualitas pelayanan publik, diperlukan peran serta
penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku
pengguna/penerima pelayanan sebagai upaya
membangun sistem pelayanan publik yang adil,
transparan, dan akuntabel; bahwa peran serta penyelenggara pelayanan publik dan
masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan
dapat diwujudkan dalam bentuk Forum Konsultasi
Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan
Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan FKP, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
bahwa demi tercapainya keadilan sosial sesuai dengan
Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintah Daerah memiliki
kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan, termasuk dalam urusan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat
terselenggara dengan baik; bahwa dalam rangka mewujudkan pemberdayaan
masyarakat dalam pelaksanaan Pemerintahan di Desa, perlu
Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2), dan Pasal
14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan LKD dan LAD, Tugas dan Fungsi LKD, Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa, LAD, Hubungan Kerja LKD dan LAD, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
23 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dipandang perlu menyusun pedoman penelitian dan pengembanga:n yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/ atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan Daerah. Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat dan aplikasi ilmu pengetahuan yang telah ada atau menghasilkan teknologi baru yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan Daerah. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kelitbangan; Kelitbangan Pemerintah Kabupaten; Hasil Kelitbangan; Basis Data; Sumberdaya Manusia Kelitbangan; Kerjasama; Pembinaan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Prosedur kerja penelitian dan pengembangan di Pemerintah Kabupaten ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Bupati.
18 hlm, Lampiran 96 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 Nomor 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (2), Pasal 97 ayat (2), Pasal 131 ayat (1) dan Pasal 134 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan, pengawasan serta menerima pelaporan dari Perusahaan Umum Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan, maka perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Keija dan Anggaran, Keija Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan.
mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan yang memuat kelembagaan, tusi, dan pelaksanaan yang terdiri dari pembinaan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
9
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Poso melalui pemberian penambahan besaran honorarium;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pejabat Pemerintahan diberikan kewenangan melalui atribusi dalam hal ini untuk mengatur pelaksanaan pemberian honorarium kepada tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil;
bahwa untuk menjamin pelaksanaan pemberian honorarium sebagaimana dimaksud pada huruf a, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama, Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu diubah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perbup Poso Nomor 6 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan seperti Besaran alokasi honor dan Persyaratan administrasi dalam Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama, Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2024.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama, Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2022 Tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati Sidoarjo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelaksanaan tugas Bupati dapat dilaksanakan oleh Wakil Bupati dalam hal Bupati berhalangan sementara dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Bupati yang dilaksanakan oleh Wakil Bupati sebagaimana dimaksud huruf a, perlu memberikan tambahan biaya operasional kepada Wakil Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dalam rangka tertib administrasi pengelolaan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 tahun 2022 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Nagara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4028); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 3 Seri D); 13. Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 108);
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati Sidoarjo sebagai berikut : Diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a), dan ketentuan ayat (3) Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Judul BAB V diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
Jumlah halaman : 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat