Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN BEBAN KERJA KEPADA PENGELOLA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah Di Wilayah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Lurah di Wilayah Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; eraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi sebagai Daerah Otonom; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kelurahan Bumi Emas dan Kelurahan Sebalo; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Lurah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
5 halaman peraturan dan 4 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 97 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dibentuk dan ditetapkan susunan perangkat daerah dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan yaitu Sekretariat Daerah Tipe A, Sekretariat DPRD Tipe B, Inspektorat Daerah Tipe A, dan Dinas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
12 HLM; Penjelasan : 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD NO.95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3),
dan Pasal 49 ayat (3) Undang Undang Nomor 1
Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Pemukiman, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Rebublik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok –Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia
Nomor 2034);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Rebublik Indonesia Nomor 4441);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia
Nomor 5188);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Rebublik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6018);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
Nomor 5285);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014
tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5615);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 tentang
Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh
dan Permukiman Kumuh;
(1) Pembinaan atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan
permukiman dilaksanakan oleh Bupati terhadap aspek :
a. Perencanaan;
b. pengaturan;
c. pengendalian; dan
d. pengawasan.
(2) Dalam melaksanakan pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
Bupati melakukan koordinasi sektoral, lintas wilayah Kabupaten dan
pemangku kepentingan serta pemberian fasilitasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kemitraan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2005 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5)
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dalam rangka rnewujudkan peran strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan sebagai agen pembaharuan, pemerataan kemakmuran dan kesejahteraan serta pusat pelayanan, pusat industri jasa, diperlukan percepatan pembangunan melalui peningkatan peran serta masyarakat dalam menggali dan mengelola potensi kekayaan daerah serta sumber daya lainnya secara tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan asas penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kemitraan Daerah sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kemitraan Daerah;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 24);
Materi Pokok Perda ini adalah: 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757);
4. Undang-undang Nomo 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan ke Kota Kajen di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan, Kabupaten Dati II Pekalongan dan Kabupaten Dati II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
12. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Kerjasama Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kejasama Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kejasama Antar Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pedoman Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Swasta Asing;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kerjasama Antara Desa Dan/Atau Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2001 Nomor 29); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Daerah. (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Kabupaten Pekalongan Nomor 6);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kemitraan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2005 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan secara berdayaguna dan berhasil guna, serta melestarikan nilai – nilai budaya kehidupan masyarakat yang berdasarkan kekeluargaan dan kegotong – royongan dalam pelayanan masyarakat, maka perlu adanya lembaga kemasyarakatan; bahwa sesuai dengan Keputusan Presiden RI No.49 Tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Mayarakat Desa atau sebutan lain, yang juga mengatur mengenai Rukun Tetangga dan Rukun Warga atau sebutan lain perlu membentuk lembaga kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga ( RW ) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang – undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan, tugas, fungsi RT dan RW, kepengurusan, musyawarah anggota, sumber dana, kekayaan, pemberdayaan, administrasi RT dan RW.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2009
ORGANISASI DAN TATA KERJA 5 (LIMA) DISTRIK PADA PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2009 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja 5 (Lima) Distrik pada Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pembentukan 3 (tiga) Distrik Dalam Wilayah Kabupaten Sorong, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan 2 (dua) Distrik Dalam Wilayah Kabupaten Sorong, perlu dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Distrik dimaksud;.
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Distrik pada Pemerintah Kabupaten Sorong;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b maka, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Organisasi dan Tata Kerja 5 (lima) Distrik Pada Pemerintah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2001; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 35 Tahun 2008; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Kab. Sorong Nomor 35 Tahun 2008; dan Perda Kab. Sorong Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2009.
Peraturan Bupati Nomor 243 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja 3 (Tiga) Distrik pada Pemerintah Kabupaten Sorong
-
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat