Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD TAHUN 2019 NOMOR 47/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN
TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA,
DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga
Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota, Wakil Walikota, dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Tunjangan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Walikota Batu Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota, Wakil Walikota, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Ketentuan Pasal 4 ayat (6) diubah
TIDAK ADA
4 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang perubahan peraturan walikota blitar nomor 16 tahun 2019 tentang tata cara seleksi anggota dewan pengawas dan anggota direksi badan usaha milik daerah
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dalam rangka efisiensi dan kepastian dalam
pelaksanaan seleksi Anggota Dewan Pengawas Dan
Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah pengisian
jabatan anggota dewan pengawas dan anggota direksi
Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan Peraturan
Walikota Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Seleksi Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi
Badan U saha Milik Daerah.
Mengingat: Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Peraturan
Walikota Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Seleksi Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi
Badan U saha Milik Daerah. meliputi: Pasal 5 Peraturan W alikota Blitar Nomor 16 Tahun 2019 ten tang Tata Cara
Seleksi Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi Badan U saha Milik
Daerah diubah sebagaimana berikut:
5
Pasal 5
(1) Pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b, disusun
dan dilakukan oleh Panitia Seleksi secara terbuka dalam bentuk surat
edaran melalui papan pengumuman serta media daring atau on-line
dengan mencantumkan keterangan tentang lowongan untuk jabatan
Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi BUMD
(2) Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dilaksanakan
paling kurang 7 (tujuh) hari kerja sebelum batas akhir tanggal
penerimaan lamaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
mengubah Peraturan
Walikota Nomor 16 Tahun 2019
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD TAHUN 2019 NOMOR 46/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat, dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (WhistleBlowing System) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Intansi Pemerintah; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun
2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (WhistleBlowing System) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
KETENTUAN UMUM; JENIS PENGADUAN; MEKANISME PENGELOLAAN PENGADUAN; HAK-HAK WHISTLEBLOWER; PELAPORAN; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
24 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD TAHUN 2019 NOMOR 45/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 146/2694/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Tambahan Kelurahan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019;
KETENTUAN UMUM; KEGIATAN; PENGANGGARAN; PELAKSANAAN ANGGARAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
19 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 44 Tahun 2019
PERWALI Kota Blitar No. 71 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERWALI NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA MENGUBAH PERWALI 44 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang analisis standar belanja
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 Ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja
Mengingat: Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 · Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kata Blitar Nomor 2 Tahun 2019;
Materi POkok: mengatur mengenai Analisis Standar Belanja. me;iputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Muatan ASB terdiri dari:
a. Definisi;
b. Nama Kegiatan;
c. rumusan ASB; dan
d. Alokasi Obyek Belanja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 106 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Biaya Operasional Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Petunjuk Teknis Biaya Operasional Pendidikan (BOP) telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 106 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Operasional Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar, namun sehubungan dengan adanya perubahan untuk Besaran dana BOP untuk Peserta Didik dan besaran dana untuk tenaga Kependidikan Non PNS UPT Satuan Pendidikan, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenpan No 16 Th 2009; Permenkeu No 170/PMK.05/2010; Peremendikbud No 62 Th 2014; Permendikbud No 31 Th 2017; Permendikbud No 15 Th 2018; Permendikbud No 20 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 11 Th 2007; Perwal Kota Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 41 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 115 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 53 Th 2017; Perwal Kota Tangerang No 106 Th 2018.
Peraturan wali Kota Tangerang tentang Petunjuk Teknis Biaya Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 106 Tahun 2018.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 44 Tahun 2019.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa daIam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar, akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Kota Padang Panjang, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam PasaI 9 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, WaIikota sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2019
PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN VERIFIKASI RUMAH TANGGA MISKIN DI KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan
penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin di Kota Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo memberikan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa, untuk melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu memperoleh data masyarakat miskin yang tepat sasaran dan valid guna dilakukan verifikasi dan survey rumah tangga miskin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Rumah Tangga Miskin Kota Probolinggo.
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 32).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip Verifikasi Rumah Tangga Miskin;
3. mekanisme Verifikasi Rumah tangga miskin;
4. Hak dan Kewajiban;
5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat