Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Perhitungan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Nilai
Perolehan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Harga Dasar Air, Komponen Kompensasi Pemulihan, Pengelompokkan Komponen Kompensasi Peraturan dan Pengelolaan, Wilayah Harga Dasar Air, Perhitungan Nilai Perolehan Air, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Permenhub No. 174 Tahun 2015 tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/GSE) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 91, jdih.kemenhub.go.id
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/GSE) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 91 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 51 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka dalam rangka menyusun
Rencana Kerja dan Anggaran dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam NegeriProvinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang, termasuk masyarakat miskin penduduk Kabupaten Semarang yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang sakit dan mendapat rujukan dari puskesmas Kabupaten Semarang dan/atau Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang ke Rumah Sakit rujukan, maka perlu memberikan da Bantuan Sosial;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan efektif, efisien, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu diatur dengan petunjuk pelaksanaan dalam pemberian bantuan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomr 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 39 Tahun 2012, PP Nomr 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 82 Tahun 2018, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Perda Kabupaten Semarang Nomr 14 Tahun 2008, Perda Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016, Perda Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2018 dan Perbup Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pemberian bantuan sosial dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Rincian Jenis Data, Informasi dan Tata Cara Penyampaian Laporan Perpajakan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud huruf a, serta untuk memberikan akurasi data yang berhubungan dengan perpajakan maka perlu mengatur Petunjuk Teknis Rincian Jenis Data, Informasi dan Tata Cara Penyampaian Laporan Perpajakan, dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :228/PMK.03/2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Bupati ini diatur Petunjuk Teknis Rincian Jenis Data, Informasi Dan Tata Cara Penyampaian Laporan Perpajakan sebagai dasar penentuan potensi pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 92 Tahun 2021
pengawasan - perizinan - risiko - standar operasional
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk memastikan kepatuhan pemenuhan persyaratan dan kewajiban oleh pelaku Usaha perlu peningkatan peranan tim koordinasi pengawasan terintegrasi perizinan berusaha berbasis risiko Kabupaten Purbalingga;
bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengawasan perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pengawasan bagi Tim Koordinasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan bagi Tim Koordinasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 6 Tahun 2021; Perpres Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinsi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penamaan Modal Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tujun dan jenis pengawasan perizinan Berusaha berbasis resiko; koordinator pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko; pelaksanaan pengawasan; penilaian dan tindak lanjut hasil pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 201 7
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan
Peraturan Walikota Magelang tentang Standar Kebutuhan
Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran paling banyak Belanja rumah tangga ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang disediakan dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang selama satu bulan. Belanja rumah tangga dimaksud diberikan dalam bentuk keperluan rumah tangga berdasarkan standar kebutuhan minimal rumah tangga sebagai berikut: penyediaan makanan dan minuman sehari-hari; penyediaan peralatan kebersihan, bahan pembersih, dan sejenisnya; penyediaan jasa penatu; dan penyediaan bahan logistik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 92 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa agar pelaksanaan tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2019 pada masing-masing Perangkat Daerah
dapat terselenggara secara efektif dan efisien, serta hasilnya
dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan
maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan
umum dan pembangunan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 7 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
77);
peraturan ini mengenai pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah Provinsi Jawa Timur. Peraturan ini meliputi : Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 92, BN.2016/No.1070, jdih.dephub.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2015 tentang Standarisasi dan Sertifikasi Fasilitas Bandar Udara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat