PETUNJUK-PELAKSANAAN-BANSOS-KESEJAHTERAAN-SOSIAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2019/ No.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang, termasuk masyarakat miskin penduduk Kabupaten Semarang yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang sakit dan mendapat rujukan dari puskesmas Kabupaten Semarang dan/atau Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang ke Rumah Sakit rujukan, maka perlu memberikan da Bantuan Sosial;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan efektif, efisien, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu diatur dengan petunjuk pelaksanaan dalam pemberian bantuan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang;
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomr 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 39 Tahun 2012, PP Nomr 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 82 Tahun 2018, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Perda Kabupaten Semarang Nomr 14 Tahun 2008, Perda Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016, Perda Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2018 dan Perbup Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pemberian bantuan sosial dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- 18 hlm
|