Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Keuangan Daerah serta
untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah
dan Sekretaris Daerah maka perlu adanya pengaturan tentang Biaya Perjalanan
Dias Gubernur / Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Biaya Perjalanan
Dinas Gubernur / Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Pro Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan - Tonggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Program Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 206, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nemer 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nemer
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomer 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik lr,donesia Tahun 2005 Nomor 137), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140),
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nemer 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraar Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nemer 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah l<abupatan/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737)
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nemer 59 Tahun 2007;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas
Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak
Tetap, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008;
15. Pera tu ran Menteri Keuangan Nomor 1OO/PMK.02/2010 ten tang Standar Bia ya
Umum Tahun Anggaran 2011;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nemer 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Penwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
18. Pera tu ran Dae rah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2010 ten tang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2011;
BAB I
PERJALANAN DINAS
GUBERNUR, WAKIL GUBERNUR DAN SEKRETARIS DAERAH
BAB II
BIAYA TRANSPORT
PERJALANAN DINAS LOKAL
BAB Ill
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2014.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau agar lebih berdayaguna dan berhasil guna dalam melaksanakan tugas-tugas kedinaannya, dipandang perlu memberikan tugas kepada pegawai negeri sipil yang potensial serta memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan formal pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.99 Tahun 2000, PP No.100 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.2 Tahun 2010, Perda Sanggau No.7 Tahun 2011, Perda Sanggau No.8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Persyaratan, Pemberian Tugas Belajar, Batas Waktu Dan Pembiayaan Tugas Belajar, Hak Dan Kewajiban, Persyaratan, Pengawasan, Sanksi dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2014.
Peraturan ini memiliki 11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian,untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk,atas dasar hal tersebut pada konsideran huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2014,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 ;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Pertanian Nomor
40/Permentan/OT.140/4/2007 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010 ;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/SR.130/8/2011 ;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/ Permentan/SR.130/10/2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2013 ;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
15/M-DAG/PER/4/2013 ;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/ Permentan/SR.130/11/2013;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun
2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007 ;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/MPP/Kep/9/2002 ;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2014, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Peruntukan Pupuk Bersubsidi
3.Kebutuhan Pupuk Bersubsidi
4.Penyaluran Pupuk Bersubsidi
5.Pengawasan Dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepariwisataan dan Izin Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
kepariwisataan merupakan salah satu sektor
yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat
daerah jika dikelola sistematik, terencana, terpadu,
berkelanjutan dan bertanggungjawab terhadap nilai-
nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat,kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta
kepentingan daerah,Kabupaten Kotabaru memiliki potensi alam, adat dan budaya serta nilai sejarah dengan sumber daya manusia yang dapat diberdayakan bagi pengembangan pariwisata baik saat ini maupun masa yang akan datang,sebagaimana ketentuan Pasal 18 Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Pemerintah Daerah mengatur dan mengelola urusan kepariwisataan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan dan Izin Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 85/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 86/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 87/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 88/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 89/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 90/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 91/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 92/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 93/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
94/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 95/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 96/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 97/HK.501/MKP/2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11
Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kepariwisataan dan Izin Penyelenggaraan Kepariwisataan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Azas, Fungsi Dan Tujuan
3.Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan
4.Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan
5.Pembangunan Kepariwisataan Daerah
6.Industri Pariwisata
7.Destinasi Pariwisata
8.Pemasaran
9.Kelembagaan
10.Badan Promosi Kepariwisataan Daerah
11.Pendanaan
12.Izin Usaha Kepariwisataan
13.Hak Dan Kewajiban
14.Sanksi Administratif
15.Ketentuan Pidana
16.Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2014
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kenderaan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2014
kenderaan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo utara tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana antara lain kendaraan dinas operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2004 sebagaiman atelah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.74 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang kenderaan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintah kabupaten Gorontalo utara tahun anggaran 2013 termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan pengguna KDO, pendistribusian dan pemanfaatan KDO, tata cara dan spesifikasi penyewaan KDO, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Kost
ABSTRAK:
bahwa perkembangan Kota Banjarmasin yang semakin meningkat seiring dengan tersedianya berbagai macam fasilitas dibidang pendidikan, jasa dan perdagangan, serta fasilitas pemerintahan, sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan bertempat tinggal, baik untuk sementara maupun untuk menetap dalam kurun waktu tertentu dengan menggunakan rumah kost disamping hotel dan penginapan; bahwa rumah kost tumbuh dan berada serta berintegrasi langsung dengan masyarakat sekitarnya, sehingga perlu pengawasan dari Pemerintah Daerah untuk menghindari implikasi negatif yang dapat ditimbulkannya; bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2009 tentang Rumah kost sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Kost.
Undang-Undang Gangguan (HO) STBL Nomor 226 Tahun 1926; Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Fumah Kost Dengan Sistematika; Ketentuyan Umum; Ruang Lingkup; Azas dan Tujuan; Objek dan Subjek; Perizinan; Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh Izin; Masa Perizinan; Klasifikasi Usaha Rumah Kost; Hak dan Kewajiban; Larangan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentyuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi Sistem Pembangunan Partisipatif Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat