Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak Sarang Burung Walet berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor I Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet dalam Peraturan Bupati;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2014.
Pajak Sarang Burung Walet selanjutnya disebut Pajak adalah Pajak atas kegiatan pengambilan dan / atau pengusahaan sarang Burung Walet. Obyek Pajak Sarang Burung Walet adalah kegiatan pengambilan dan/atau Pengusahaan Sarang Burung Walet yang meliputi.
a. habitat alami Burung Walet; dan
b. habitat buatan Burung Walet. Dasar pengenaan Pajak Sarang Burung Walet adalah Nilai Jual Sarang Burung Walet. Nilai jual Sarang Burung Walet dihitung berdasarkan perkalian antara harga pasaran umum Sarang Burung Walet yang berlaku di daerah yang bersangkutan dengan volume Sarang Burung Walet. Tarif Pajak Sarang Burung Walet ditetapkan sebesar 10 % (sepuluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2015
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intensifikasi penerimaan pajak bumi dan bangunan
perdesaan dan perkotaan Kabupaen Sragen maka dipandang perlu
mengubah Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 19, penghapusan huruf b, penambahan huruf e, perubahan Pasal 62.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di wilayah Kabupaten Batu Bara, maka perlu ditetapkan klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 139/PMK.03/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016'
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Klasifikasi NJOP; Besaran NJOP; Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
6 Hlmn. Lampiran 5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN DAN HADIAH ATAS PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA PARA CAMAT DAN KEPALA DESA/LURAH DI KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi
pembayaran pajak Daerah yang lebih transparan, dan
memudahkan wajib pajak untuk membayar
kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi
peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan
retribusi Daerah, maka perlu dilakukan transaksi
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Bupati yang mengatur
mengenai pembayaran dan pemungutan pajak Daerah
dan retribusi Daerah secara system Online perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Secara Sistem Online.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara
Secara Elektronik.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan optimalisasi peningkatan
pendapatan Daerah pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam rangka pelaksanaan Sistem Online pelaporan Data Transaksi Usaha dan penyajian perekaman data transaksi usaha, Bupati menunjuk Bank Umum pemerintah sebagai pelaksana operasional Sistem Online.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2020
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia 3896), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962); Undang – undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Tertentu Dilingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor126); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011).
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak sebelum mendapatkan layanan publik tertentu.
Tujuan KSWP adalah : a. terwujudnya keseimbangan hak dan kewajiban di dalam asas pelayanan publik; dan b. terlaksananya KSWP sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebelum layanan publik tertentu yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022 yang berdampak pada naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang secara signifikan, maka perlu adanya pemberian Stimulus; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 21 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bupati dapat memberikan pengurangan pembayaran atas Pokok Pajak dan Retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan dan pemberian stimulus Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan hasil penyesuaian NJOP Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
pajak mineral bukan logam dan batuan - tata cara pengelolaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tegal No 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Peaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah yang diubah dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 53 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan batuan sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Oengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1996; PP No 24 tahun 1997; PP N 135 Tahun 2000; PP No 25 Tahun 2002; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 1 trahun 2012; Perda Kba Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Objek Pajak, Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak, Bentuk, Isi, Tata Craa Pengisian dan Penerbitan STPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Pajak, Pengurangan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Ine=sentif Pemungutan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
30 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat