PEDOMAN PELAKSANAAN ADMINISTRASI KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2013/NO.13, TBD No.13, LL KOTA PONTIANAK: 31 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Administrasi Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk rnelaksanakan pasal 6 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pedoman Administrasi Kelurahan, Pemerintah Daerah wajib membina dan mengawasi pelaksanaan Administrasi Kelurahan.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2008, Permendagri No. 34 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2012, Perda No. 2 Tahun 2008, Perwali No. 54 Tahun 2008, Perwali No. 55 Tahun 2008, Perwali No. 15 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Jenis Dan Bentuk Administrasi Kelurahan, Pembinaan, Monitoring Dan Evaluasi, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
- 31 halaman, 25 halaman lampiran
|