pelaksanaan-perda-nomor-10-tahun-2012
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2013/NO.17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah nomoor 10 Tahun 2012 Tentang Perubahan Status 5 Desa Menjadi Kelurahan Di Kecamatan Setu
ABSTRAK: |
- ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal 11, dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Status 5 Desa Menjadi Keluarahan Di Kecamatan Setu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Status 5 Desa Menjadi Kelurahan Di Kecamatan Setu
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 73 Tahun 2005; PP no 6 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 4 Tahun 2007; PerMen Dalam Negeri No 38 Tahun 2007; PerMen Dalam Negeri No 53 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 10 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 10 Tahun 2012
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pengalihan Kekayaan Desa; 3. Penggunaan; 4. Kepegawaian; 5. Jenis Penghargaan; 6. Pembiayaan; 7. Penyelesaian Sengketa; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
- 11 halaman
|