Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2014 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA KABUPATEN BANGLI
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kabupaten Bangli sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hokum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kabupaten Bangli;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010
7. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014
Pasal I Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat Infak dan Sedekah
ABSTRAK:
a
. bahwa rnenunaikan zakat, infak dan sedekah rnerupakan kewajiban bagi seluruh urnat Islam yang mampu sesuai s
yariat Islam; b. bahwa zakat
, infak dan sedekah dapat digunakan mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutarna dalam upa
ya pengentasan kemiskinan
; c. bahwaberdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan
, telah ditetapkan bahwa semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satutahun
, yakni senilai emas 85 (delapan puluh lima) gram; d
. bah
wa pengelolaan zakat
, infak dan sedekah untuk mencapai tujuan yang diharapkan yang secara optimal
, perlu diatur pengelolaannya
; e. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d
, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah;
1. Pasal 18 a
yat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
; 2
. Undang
-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pernbentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Tambahan Lemba
r
an Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 5415)
;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255); 4
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
; 6
. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508)
; 6. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1847);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah
, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11)
;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Jenis Zakat, Infak dan Sedekah
Bab III Sasaran Pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah
Bab IV Organisasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
Bab V Tata Kerja Sekretariat Baznas Kabupaten
Bab VI Unit Pengumpul Zakat
Bab VII Tata Cara Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah
Bab VIII Pemanfaatan dan Pendayagunaan Zakat, Infak dan Sedekah
Bab IX Koordinasi
Bab X Pelaporan dan Pertanggungjawaban Baznas Kabupaten
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Pembiayaan dan Penggunaan Hak Amil
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Transportasi dan Belanja Jasa Tenaga dengan Perjanjian Kerja/Kontrak yang Pembiayaannya Bersumber dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan TA 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan untuk membantu Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam penyediaan dana untuk mencapai target prioritas nasional di bidang kesehatan termasuk dalam penyediaan biaya transportasi dalam perjalanan dinas dan biaya jasa tenaga dengan perjanjian kinerja/kontrak. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Agam Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2022, khusus biaya transportasi yang sumber pembiayaannya dari Dana Alokasi Khusus diatur dengan Peraturan Bupati tersendiri.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perbup Agam No. 51 Tahun 2021, Perbup Agam No. 52 Tahun 2021
Forkopimcam, Kepala Puskesmas, Pegawai Puskesmas, Kader, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat yang melaksanakan Perjalanan Dinas dapat diberikan Biaya Perjalanan Dinas dan Bantuan Transportasi yang sumber pembiayaannya dibebankan pada Dana Bantuan Operasional Kesehatan. Perjalanan Dinas tersebut dilaksanakan dalam rangka preventif, promotif dan rehabilitatif bidang kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENETAPAN RINCIAN DANA DESA UNTUK SETIAP DESA DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 36 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN; PENYALURAN DANA DESA; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; SANKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
20hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Karimun No. 50 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) RSUD TANJUNG BATU KUNDUR KABUPATEN KARIMUN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) RSUD Tanjung Batu Kundur Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah pada tahun berjalan, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban, sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 stdd Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020, yaitu mengubah Pasal 1, Pasal 15, Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 21
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020
8 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 82 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dinyatakan bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat;
b. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara maka Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu ditinjau untuk disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintahan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
8. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan dengan adanya penambahan delegasi wewenang Bupati di bidang perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapin, maka ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Bupati Tapin Nomor 29 Tahun 2018 tentang pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 29 Tahun 2018 tentang pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pinty perlu dilakukan penyesuaian dengan melalui perubahan, dan penambahan ketentuan baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu mengatur Pendelgasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan melalui Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentsng Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020; Peraturan Kepalan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupatu Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 29 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
58 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE 2022 Nomor ......
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Pedoman Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pedoman Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 1298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
7. Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6).
a. BAB I: KETENTUAN UMUM;
b. BAB II: OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
c. BAB III: PENDAFATARAN WAJIB PAJAK;
d. BAB IV: KARCIS PARKIR;
e. BAB V: DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
f. BAB VI: MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG.
g. BAB VII: SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH
h. BAB VIII: TATA CARA PEMUNGUTAN
i. BAB IX: TATA CARA PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN
j. BAB X: PENAGIHAN
k. BAB XI: TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN PENETAPAN DAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI
l. BAB XII: TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
m. BAB XIII: TATA CARA KEBERATAN DAN BANDING
n. BAB XIV: TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG KEDALUWARSA
o. BAB XV: TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK PARKIR
p. Bab XVII: KENTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Pasangkayu No. 13 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2021
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf l
dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor
3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati
Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional serta Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati Sampang
Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Sampang perlu diganti; dan c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 45) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat