Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten Dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan Pasal 212 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004, dan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa perlu dialokasikan dana bantuan kepada desa yang merupakan dana perimbangan dan diharapkan menjadi penyangga utama pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 18 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagiamana telah diubah Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PERIMBANGAN KEUANGAN KABUPATEN DAN DESA; 3. PELAKSANAAN ANGGARAN; 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 5. SANKSI; 6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2007.
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Didesa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk menentukan program pembangunan di Desa dan Kelurahan, perlu dilakukan Pengelolaan Perencanaan Pembangunan di Desa dan Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional , 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan , 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah otonom, 7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa , 8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan .
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI DESA DAN KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
11 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah Provinsi Dan Kabupaten /Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi ancaman terbadap integritas nasional tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu adanya penyelenggaraan deteksi dini dan peringatan dini di daerah yang didukung dengan koordinasi unsur intelijen secara profesional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Keputusan Gubemur tentang Pedoman Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Provinsi Dan Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan komunitas intelejen daerah, kelembagaan komunitas intelejen daerah, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2007.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741), maka untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sinjai perlu disesuaikan kelembagaannya; dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1412/MENKES/ SK/XI/ 2006 tanggal 15 Desember 2006 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan dari Kelas D menjadi Kelas C; dengan dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud maka Organisasi dan Tata Kerja Kantor Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sinjai perlu dicabut dan dibentuk peraturan Daerah yang baru; dilakukan ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerahan Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/ PER/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit Di Lingkungan Departemen Kesehatan.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2007.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Pertimbangan Perda ini adalah perlunya daftar perusahaan sebagai informasi resmi demi menciptakan iklim usaha yang sehat, kepastian, pengembangan, kemitraan, serta perlindungan usaha terhadap perusahaan yang menjalankan usahanya secara benar dan jujur.
UU Nomor 228 Tahun 1926 yang telah diubah dan disempurnakan terakhir dengan Stbl Nomor 450 Tahun 1940;
UU nomor 3 Tahun 1982; UU NOmor 1 tahun 1995;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 25 Tahun 2000;
PP Nomor 66 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 Tahuh 2005;
Kepres Nomor 53 Tahun 1988.
Tanda daftar perusahaan merupakan tanda daftar yang diberikan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan koperasi Kabupaten Melawi kepada perusahaan yang telah disahkan pendaftarannya. Daftar perusahaan adalah daftar catatan resmi sesuai UU nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Perda ini mengatur mekanisme penetapan tarif, pemungutan, pembayaran, peringanan atau pengurangan, serta penanganan apabila pelanggaran terjadi. Retribusi yang dipungut dalam perda ini mencakup pengajuan tanda daftar perusahaan dan atas pelayanan informasi perusahaan yang telah dihiimpun. Tanda daftar ini berlaku selama 5 tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2007.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
10 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan measyarakat di tingkat Kelurahan, perlu adanya dukungan yang diberikan oleh Pemerintah, salah satunya dalam bentuk dukungan keuangan; bahwa sebagai wajud dukungan keuangan kepada Kelurahan Pemerintah kabupaten Purworejo mengalokasikan dana dalam bentuk Alokasi Dana Kelurahan; bahwa agar dalam pelaksanaan dan pengelolaan ALokasi Dana Kelurahan sebagaimana dimaksud huruf b dapat terlaksana secara terarah dan terukur perlu diterbitkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan Kab Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengelolaan, organisasi pengelola, penggunaan, pencairan dana, perubahan penggunaan ADK, pertanggungjawaban penggunaan ADK, pengendalian dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2007.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat