Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2007

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pajak Hotel

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pajak Hotel
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
24 September 2007
Tanggal Pengundangan
25 September 2007
Tanggal Berlaku
25 September 2007
Sumber
LD 2007/16
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 248 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan