Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito kuala, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala; Ruang Lingkup; Pelaksanaan SOP OPD; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 67 Tahun 2017
DINAS SOSIAL, PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN PURWOREJO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2017/No. 67 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Asuhan Tat Twam Asi pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bhawa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purnwongo Nomor 14
Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworepo telah
ditetapkan Peraturan Bupayu Parworejo nomor 97
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan
Busunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Asuhan Tat Twam
Ami pada Dinas Sosoal Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati
Purworejo sebagamana dimaksud pada huruf a
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
menetapkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati Puworejo tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana tekni panti asuhan Tat Twam Asi pada Dinas sosial, pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang Uodang Dasar Negara Republik Indonesaa Tahun 1945; Undang-Undang Nomor (3 Tahud 1950; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Darah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana tekni panti asuhan Tat Twam Asi pada Dinas sosial, pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka dipandang perlu melakukan penataan kelembagaan Unit Pelaksanaan Teknis yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala, yang memuat: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan, dan Pemberhentian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
7 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, diamanatkan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan;
b. bahwa konvensi tentang hak-hak anak mengamanatkan kepada negara-negara peserta atau yang telah meratifikasinya, tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak untuk terwujudnya anak sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air;
c. bahwa hal-hal sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dapat diwujudkan melalui Sekolah Ramah Anak yang merupakan bagian integral dari upaya pengembangan kota layak anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sekolah Ramah Anak;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tahapan sekolah ramah anak, indikator sekolah ramah anak, pemantauan, evaluasi dan pelaporan sekolah ramah anak, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pemberantasan korupsi menitik beratkan pada pencegahan dengan pendidikan karakter antikorupsi; bahwa pendidikan karakter antikorupsi perlu ditanamkan muda sejak dini pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Klaten; bahwa untuk memberikan arah kebijakan pendidikan karakter antikorupsi sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan pengaturan implementasi pendidikan karakter antikorupsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada
Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatut tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi
Bab V Pelaksana Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi
Bab VI Kerjasama
Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas kependudukan yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan;
b. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak-hak anak, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan penerbitan Kartu Identitas Anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Identitas Anak;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, manfaat, sasaran, persyaratan dan tata cara penerbitan, masa berlaku dan desain KIA dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 69 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapatkan perlindungan, bimbingan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan sesuai dengan hak-hak mereka sebagai anak, dengan melibatkan pemerintah dan semua komponen masyarakat; bahwa untuk pemenuhan hak-hak anak perlu mengembangkan Program Kabupaten Layak Anak, yang diawali dengan Pengembangan Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak dengan sasaran program
adalah keluarga; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip pengembangan desa/kelurahan layak anak, tahapan pengembangan, pembentukan, kelembagaan dan hubungan kerja, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 69 Tahun 2022
struktur organisasi - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 69/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai amanah Pasal 76 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang menyelenggarakan Penanganan, Perlindungan dan Pemulihan Korban, Keluarga Korban dan/atau Saksi;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri:
a. Kepala;
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Sub Bagian Keuangan dan Aset.
c. Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
d. Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;
e. Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak;
f. Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak;
g. Unit Pelaksana Teknis.
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN STUNTING DI KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa prevelensi stunting pada balita di Kabupaten Landak masih tinggi, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya.
Dasar hukum Pebup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 35 Tahun 2014, Perda Landak No. 5 Tahun 2016, Perda Landak No. 5 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kegiatan; Strategi; Penajaman Sasaran, Indikator Kinerja, dan Manfaat, Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat