Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip pengembangan desa/kelurahan layak anak, tahapan pengembangan, pembentukan, kelembagaan dan hubungan kerja, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat