Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 1 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam memberikan perlindungan khusus dan layanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, dan eksploitasi, diskriminasi, serta tindak pidana perdagangan orang, perlu membentuk unit kerja yang menangani;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta sesuai dengan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/1672/OTDA, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014:
UU No 13 Tahun 2006:
UU No 21 Tahun 2007:
UU No 44 Tahun 2008:
UU No 11 Tahun 2012:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no 9 Tahun 2015:
PP No 4 Tahun 2006:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permendagri No 12 Tahun 2017:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018:
Perda Prov Jawa Timur No 16 Tahun 2012:
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2014:
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020:
Pergub Jawa Timur No 33 Tahun 2018:
Pergub Jawa Timur No 37 tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Nomenklatur:
Nomenklatur UPT yaitu UPT Perlindungan Perempuan dan Anak
3. Kedudukan dan susunan organisasi:
4. Uraian Tugas dan Fungsi:
5. Tata Kerja:
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1, TLD NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup paling dibutuhkan oleh manusia dan seluruh makhluk hidup lainnya sehingga perlu dijaga fungsinya; bahwa berbagai kegiatan dan/atau bentuk usaha yang dilakukan di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una berpotensi memberikan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan oleh karena itu perlu dilakukan upaya pengendalian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; Permen LH Nomor 15 Tahun 2011; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang usaha pengendalian maupun pelestarian lingkungan hidup yang mengarah pada pencegahan dan kelestarian lingkungan hidup. Untuk mencegah, menanggulangi, dan/atau melakukan pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup telah dilakukan dengan berbagai program antara lain: pengendalian pencemaran dan rehabilitasi lingkungan hidup, penyelamatan hutan tanah dan air, pengembangan sumber daya manusia pengelola lingkungan hidup, pengembangan sistem informasi lingkungan hidup, penataan dan penegakan hukum lingkungan hidup, peningkatan sumber daya kelembagaan pengelola lingkungan hidup, pengembangan dan penataan perizinan bidang lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
22 halaman; Penjelasan 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 1 Tahun 2016
IZIN TENAGA KESEHATAN DAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2016/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN TENAGA KESEHATAN DAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka Pengaturan Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan selama ini telah ditetapkan dengan PERDA No 7 Tahun 2010 tentang Ketentuan Izin Usaha Di Bidang Kesehatan. Ketentuan Izin Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan mengacu pada UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, sehingga PERDA No 7 Tahun 2010 perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2014; PP No 51 Tahun 2009; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENKES No 46 Tahun 2013; PERMENKES No 75 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kab Kuningan No 21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Klasifikasi dan Jenis Izin
3. Ketentuan Izin
4. Hak dan Kewajiban Tenaga Kesehatan
5. Penyelenggaraan Keprofesian
6. Perangkat Pelaksana Izin
7. Pembinaan dan Pengawasan
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
14 HLM (Penjelasan 4 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malaka Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk pelaksaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan keuangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Umtuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka tahun Anggran 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 3 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2018; Peraturan Bupati Malaka Nomor 100 tahun 2018
Peraturan Daerah ini berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian uang persediaan dan persyaratan pengajuan pencairan; III. Tata cata pengeluaran kas dan pertanggungjawaban; IV. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
6 halaman; lampiran: 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, dan Perda Kab.Sigi No.3 Tahun 2010
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 285 mengatur bahwa sumber pendapatan daerah antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa hasil retribusi daerah. Kewenangan Daerah dalam melakukan pemungutan berupa retribusi daerah dengan Peraturan Daerah merupakan perwujudan atas kewenangan daerah untuk menggali pendapatan dari Sumber sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah diharapkan mampu memberdayakan dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki yang diperuntukan sebagai sumber pendapatan dalam upaya memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Penjelasan : 3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Ketentuan ini merupakan ketentuan pelaksanaan dari Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 peraturan bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/1/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom di Provinsi Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat ; UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; UU No. 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama Di Provinsi Papua; UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 41 Tahun 2009 tentang Pengendalian Pencemaran Udara; PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/Menkes/PB/1/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok; Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketentuan ini memuat materi mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertujuan untuk menciptakan ruang dan lingkungan bersih yang sehat, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak buruk rokok, menciptakan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, serta menekan angka pertumbuhan perokok pemula di lingkungan Kabupaten Boven Digoel. KTR di Kabupaten Boven Digoel terdapat di beberapa tempat antara lain tempat pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah dan tempat tertentu yang diberi tanda khusus KTR. Ketentuan ini melarang kegiatan yang berkaitan dengan rokok seperti merokok, menjual rokok, menyelenggarakan iklan rokok dan mempromosikan rokok di kawasan KTR. Ketentuan ini juga mengatur mengenai pengenaan sanksi kepada para pelanggar. Adapun sanksi dimaksud berupa sanksi administratif, sanksi teguran, dan sanksi denda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
-
-
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf e,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perikanan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2012.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2003/NO.1, LL KOTA SINGKAWANG: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Desa Menjadi Kelurahan Di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat perlu penataan Kelurahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.25 Tahun 2000, UU No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Perubahan Desa, Batas Wilayah, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman halaman penjelasan
Peraturan Menag No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Mengubah :
Peraturan Menag No. 43 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan atas Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Peraturan Menteri Agama NO. 1, BN.2018/NO.97, Peraturan.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2013 Tentang organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Dan Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji
ABSTRAK:
badah haji merupakan rukun islam kelima yang
wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang mampu
menunaikannya, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
dan perlindungan bagi jemaah haji agar dalam
pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan
aman, nyaman, tertib, lancar dan tepat waktu, dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang–
Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji, Pemerintah Daerah menetapkan
penyelenggaraan ibadah haji dan biaya transportasi
jemaah haji.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negar, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan
Keuangan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
PENYELENGGARAAN
IBADAH HAJI DAN PEMBIAYAAN TRANSPORTASI JEMAAH
HAJI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat