Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayen Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum
Daerah sebagai Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk
melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kayen Kabupaten Pati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi BLUD, laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
58 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24A, 24B dan 24D Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan sesuai hasil perhitungan oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2017 masuk dalam kategori daerah dengan kemampuan keuangan tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan dan Besaran BelanjaPenunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2017 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian pemberian tunjangan komunikasi dan balanja penunjang operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 03 Tahun 2017
PENETAPAN BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP), SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang PErsediaan (SPP-UG) dan Surat Pemintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan batas jumlah
maksimal SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dalam
peraturan kepala daerah serta batas jumlah pengajuan
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan batas jumlah
maksimal SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dalam
peraturan kepala daerah serta batas jumlah pengajuan
SPP-TU harus mendapat persetujuan dari PPKD dengan
memperhatikan rinciaan kebutuhan dan waktu
penggunaan;
b. bahwa penertiban dan pengajuan SPP-UP, SPP-GU dan
SPP-TU
SPP-TU harus mendapat persetujuan dari PPKD dengan
memperhatikan rinciaan kebutuhan dan waktu
penggunaan;
b. bahwa penertiban dan pengajuan SPP-UP, SPP-GU dan
SPP-TU
dilakukan
dilakukan
oleh
bendahara
oleh
bendahara
pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu untuk
memperoleh persetujuan dari pengguna anggaran / kuasa
pengguna anggaran melalui PPK perangkat daerah dalam
rangka pengisian uang persediaan, ganti uang persediaan
pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu untuk
memperoleh persetujuan dari pengguna anggaran / kuasa
pengguna anggaran melalui PPK perangkat daerah dalam
rangka pengisian uang persediaan, ganti uang persediaan
dan tambahan uang persediaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
dan tambahan uang persediaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana
sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Batas Jumlah
surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP).
Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan
(SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan
Uang Persediaan (SPP-TU) di Lingkungan Pemerintah
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Batas Jumlah
surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP).
Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan
(SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan
Uang Persediaan (SPP-TU) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2017;
l.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelegaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Kurupsi, Kolusi dan Nepotisme
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelegaraan Negara yang Bersih dan Be bas dari
Kurupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor
1 Tahun 2004 tenta.1;ut
1 Tahun 2004 tenta.9i
, Perbendaharaan Negara
, Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara;
Negara;
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan
tentang
Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan
Peraturan
Peraturan
Perundang-Undangan
Perundang-U ndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2008
Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2008
Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 5);
(Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 11
Tahun 2016 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 11
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
15. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 25 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 15 Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) ,
Pasal 21A ayat (4), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 15 Tahun 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 25 Tahun 2012
tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 15 Tahun 2015.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 25
Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat
Miskin sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 15
Tahun 2015.
Mengatur tentang tata cara pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah Dan Kartu Keluarga/ Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan khususnya masyarakat Kabupaten Rokan Hulu yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, perlu diselenggarakan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki KK/KTP Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 2. UU No. 17 Tahun 2003; 3. UU No. 15 Tahun 2004; 4. UU RI No. 33 Tahun 2004; 5. UU RI No. 40 Tahun 2004; 6. UU No. 36 Tahun 2009; 7. UU No. 44 Tahun 2009; 8. UU No. 13 Tahun 2011; 9. UU No. 24 Tahun 2011; 10. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 11. PP No. 58 Tahun 2005; 12. PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; 13. PP No. 45 Tahun 2013; 14. Perpres No. 72 Tahun 2012; 15. Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; 16. Perpres No. 32 Tahun 2014; 17. PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; 18. Permenkes No. 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 99 Tahun 2015; 19. Permenkes No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 76 Tahun 2016; 20. Permenkes No. 28 Tahun 2014; 21. Permenkes No. 56 Tahun 2014; 22. Permenkes No. 52 Tahun 2016; 23. Permenkes No. 64 Tahun 2016; 24. Kepmenkes No. HK.02.02/MENKES/636/2016; 25. Perbup Rokan Hulu No. 9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Rokan Hulu No. 41 Tahun 2014; 26. Perbub Rokan Hulu No. 10 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Rokan Hulu No. 42 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 16 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan Ruang Lingkup; Mekanisme Kepesertaan; Koordinasi; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.440/DISKES-YANKES/68/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN ALOKASI DANA DUSUN - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN PEMERINTAHAN DUSUN - INSENTIF RT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Dusun (ADD), Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintahan Dusun serta Insentif RT
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka penyusunan Anggaran Belanja dan pelaksanaan
pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi setiap
SKPD, maka perlu adanya pengaturan mengenai standar biaya di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 12 Tahun 1956
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54
Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33
Tahun 2004;UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009;
UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5
Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; Perpres Nomor 54
Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres
Nomor 4 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Kepmendagri Nomor 49 Tahun 2001;
Kepmendagri Nomor 7 Tahun 2002; Kepmendagri Nomor 12 Tahun 2003; dan
Perda Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup mengenai standar biaya
yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati merupakan pedoman bagi SKPD dalam
penyusunan anggaran belanja, pedoman bagi bendahara pengeluaran/bendahara
pengeluaran pembantu dalam pelaksanaan pembayaran, dan batasan tertinggi
untuk setiap pembayaran atas beban ABPD; klasifikasi; standar biaya belanja
pegawai/personalia terdiri dari honorarium satuan tugas, honorarium pengelolaan
keuangan/kegiatan SKPD, honorarium pengelolaan barang SKPD,
honorarium/upah tenaga kerja honorer, uang lembur, honorarium
penyelenggaraab diklat teknis dan penyuluhan, honorarium pelaksanaan
penelitian, upah pungut; Standar Biaya Belanja Barang/Jasa; Standar Biaya
Belanja Pemeliharaan; Standar Biaya Belanja Modal; Ketentuan Lain-Lain.
Uraian dan rincian standar biaya tercantum dalam Lampiran, sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati Bungo Nomor 10 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saatnya berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bungo
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Biaya di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 3 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2017/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Dengan tujuan untuk dipenuhinya Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Tapanuli Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Darurat Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga PERPRES No. 4 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA KAB. TAPANULI TENGAH No. 13 Tahun 2008; PERDA KAB. TAPANULI TENGAH No. 10 Tahun 2016; PERDA KAB. TAPANULI TENGAH No. 1 Tahun 2017; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 37 Tahun 2013; PERBU No. 23 Tahun 2016; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 1 Tahun 2017; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan pemberian tambahan penghasilan, sifat dan besaran pemberian tambahan penghasilan, jenis-jenis dan criteria penerima tambahan penghasilan, penatausahaan pengelolaan keuangan tentag tambahan penghasilan, dan penatausahaan pertangggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Perbup Tapanuli Tengah No.4 Tahun 2016 dengan perubahannya Perbup Tapanuli Tengah No.6.1 Tahun 2016
lampiran: 5hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2017
tata cara pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, pengawasan dan evaluasi alokasi dana desa tahun 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO.612
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Pengunaan, Pengawasan Dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No. 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No. 2 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Tahun 2017 termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, penyaluran, pengawasan dan evaluasi, serta penatausahaan penggunaan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Terdiri dari 52 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kenderaan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Pejabat/aparatur diperlukan dukungan sarana, diantaranya kenderaan dinas operasional. Karena keterbatasan kenderaan dinas operasional milik pemerintah daerah, maka diperlukan tambahan kenderaan dinas operasional melalui proses sewa.
UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Gorut No. 10 Tahun 2016.
Di dalam peraturan ini diatur tentang pengertian kendaraan dinas, kendaraan dinas operasional sewa (KDO-S), pengguna dan pengendali KDO-S. Peraturan ini juga mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S), pendistribusian dan pemanfaatan KDO-S, tata cara penyewaan dan spesifikasi kendaraan yang dijadikan KDO-S, pemeliharaannya, kontrak sewa atas KDO-S, pengendalian dan pengawasan serta sanksi yang dikenakan apabila KDO-S tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya atau ada rekomendasi dari inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat