Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Tahun 2017 termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, penyaluran, pengawasan dan evaluasi, serta penatausahaan penggunaan ADD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat