PMK No. 188/PMK.01/2014 tentang Ikatan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan dan Ganti Rugi Bagi Mahasiswa dan Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan
PMK No. 129/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mencabut
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : Kep-898/MK/2/11/1971 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Penyaringan/Penerimaan Tenaga Baru Dalam Lingkungan Departemen Keuangan
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PMK No. 197/PMK.010/2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan Yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan
Diubah dengan
PMK No. 50/PMK.010/2012 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.06/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2005 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
Mencabut
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 230/KMK.017/1993 tentang Maksimum Iuran dan Manfaat Pensiun
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 15, BN.2023 (421)/24 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dan sebagai acuan dalam pemberian tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perdagangan, perlu mengatur kembali pedoman pemberian tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perdagangan;
b. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02.1/M- DAG/PER/1/2013 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perdagangan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum tugas belajar sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perdagangan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan kebutuhan tugas belajar, tugas belajar, tugas belajar biaya mandiri, pemantauan dan evaluasi, pengehntian, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 9, BN.2023 (169)/11 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai Di Lingkungan Kementrian Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menumbuhkan jiwa karsa, etos kerja, dan menjalin rasa kesatuan serta meningkatkan pelayanan masyarakat yang bersih dan tertib, perlu menggunakan pakaian seragam pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Kementerian Perdagangan;
b. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M- DAG/PER/2/2017 tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban, jenis seragam, pembinaan dan pengawasan, sanksi dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/2/2017 tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Manajemen Talenta - Aparatur Sipil Negara - Kementerian Perdagangan
2023
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 1, BN.2023/No.3, http://jdih.kemendag.go.id/: 19 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1), Pasal 13 ayat (1), Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan.
Dasar hukum Peraturan Menteri Perdagangan No. 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan adalah Pasal 17 ayat (3) UUD NRI 1945; UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP. No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Perpres No. 11 Tahun 2022 tentang Kementerian Perdagangan; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara; dan Permen Perdagangan No. 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2023 mengatur mengenai bagaimana penyelenggaraan manajemen talenta aparatur sipil negara khususnya di lingkungan kementerian perdagangan agar dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan organisasi melalui mekanisme tertentu. Permen a quo mengatur mengenai:
a. Manajemen Talenta ASN;
b. Jabatan Kritikal dan Standar Kompetensi Jabatan;
c. Strategi akuisisi talenta;
d. Rencana suksesi Kementerian Perdagangan;
e. Sistem informasi Menajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Kementerian Perdagangan; dan
f. Pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Permendag No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Permendag No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permendag No. 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Permendag No. 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 44, BN.2022/No.693, http://jdih.kemendag.go.id/: 4 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 27, http://jdih.kemendag.go.id/: 4 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/10/2011 Tentang Penegakan Disiplin Kehadiran Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat