Keputusan Menteri Keuangan Nomor 71/KMK.01/1996

Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Departemen Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 71/KMK.01/1996 Tahun 1996 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Departemen Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
71/KMK.01/1996
Bentuk
Keputusan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
KMK
Tahun
1996
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Februari 1996
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
13 Februari 1996
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 3 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 931 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 211/PMK.01/2014 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan