Keputusan Menteri Keuangan Nomor 71/KMK.01/1996

Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Departemen Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 71/KMK.01/1996 Tahun 1996 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Departemen Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
71/KMK.01/1996
Bentuk
Keputusan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
KMK
Tahun
1996
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Februari 1996
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
13 Februari 1996
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 3 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 805 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 211/PMK.01/2014 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan