Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 7; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018:
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo tetap diakui keberadaannya dan melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 49) beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2022
DANA DESA - ALOKASI - PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Untuk efektifitas penyaluran alokasi dana desa sesuai kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015; Perbup Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2021.
Terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2021 yang diubah, yaitu: Perubahan Pasal 1; Pasal 5; Pasal 10; Pasal 11; dan Lampiran II. Selain itu terdapat ketentuan sisipan, yaitu: di antara Pasal 11 dan Pasal 12 (Pasal 11A) serta di antara BAB VI dan BAB VII (BAB VIA).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan program
penyebarluasan informasi penyelenggaraan
Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat perlu dilakukan kerjasama publikasi antara
pemerintah daerah dengan perusahaan pers;
b. bahwa dalam rangka efektivitas dan penyebarluasan
informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
dilaksanakan kerjasama dengan berbagai perusahaan
pers agar memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
kerjasama publikasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
dengan Perusahaan Pers;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 3887);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan
Ketiga atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4880);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4252);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 97, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6219);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media Di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2016 nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor
2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 15);
12. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 50 tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika.
Perbup ini terdiri atas 14 Bab dan 22 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Persyaratan dan Kualifikasi Teknis, Etika Kerjasama, Informasi yang Dikecualikan, Kerjasama Perusahaan Pers, Tim Verifikasi, Tata Cara Kerjasama, Ruang Lingkup dan jenis Kerjasama, Perhitungan Pembayaran, Perubahan Perjanjian Kerjasama, Berakhirnya Perjanjian Kerjasama, Penyelesaian Perselisihan, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
11 hlm, Lamp: III
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keduan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal, Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan ditetapkannya pendirian Sekolah
Menengah Pertama melalui Keputusan Bupati Gresik Nomor : 421/406/HK/437.12/2021 tentang Izin Pendirian Sekolah Menengah Pertama Negeri 34 Gresik, dan ditetapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional Sekolah Menengah Pertama Nomor : 70012489;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit PelaksanaTeknis Satuan Pendidikan Formal, Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1974 tentang Perubahan Nama Kabupaten Surabaya;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
14. Peraturan Bupati Gresik Nomor 32 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal, Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten
Gresik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020;
mengatur perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2018 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit pelaksana teknis satuan pendidikan formal, satuan pendidikan non formal kabupaten gresik yang memuat perubahan pada lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
mengubah Peraturan Bupati Gresik Nomor 32 Tahun 2018
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2022
PERBUP Kab. Rembang No. 3 Tahun 2021 tentang Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Untuk Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI REMBANG TENTANG PENUGASAN PT REMBANG BANGKIT SEJAHTERA JAYA UNTUK MELAKSANAKAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN TANAH PELABUHAN REMBANG TERMINAL SLUKE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Untuk
Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pencabutan Keputusan Bersama Bupati Rembang, Kepala Kepolisian Resor Rembang, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang dan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang, Nomor
500/1970/2020, Nomor MOU/17/XII/2020, Nomor B. 1748/M.3.21/Gs.1/12/2020 dan Nomor HK. 008/1/
13/UPP. Rbg-2020 tentang Penertiban dan Penindakan atas Pemanfaatan Tanah Negara di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke pada Masa Penertiban perlu mengakhiri penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya untuk Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah
Pelabuhan Rembang Terminal Sluke;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peratraun Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya untuk Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya untuk Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2021
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Pasal I Ketentuan Pasal 1 diubah
Pasal 9 Ketentuan Pasal 9 diubah
Pasal 10 Ketentuan Pasal 10 huruf e dihapus
Pasal 13 Ketentuan Pasal 13 diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal l diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Bupati Gianyar Nomer 7 Tahun 2022
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
3. Pembayaran
4. Pendanaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 7; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/perbup%20no.%207-KEMISKINAN.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendataan, Pemutakhiran, Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan menyeluruh;
b. bahwa berdasarkan data kemiskinan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kabupaten Situbondo dikategorikan sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi (diatas rata-rata);
c. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbondo diperlukan pedoman pendataan pemutakhiran, pengelolaan dan pemanfaatan data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbono;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Pedoman Pendataan, Pemutakhiran, Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 11 Tahun 2009:
UU No 52 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 13 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015:
Permendagri No 53 Tahun 2020:
Perda Kab. Situbondo No 6 Tahun 2012:
Perda Kab. Situbondo No 3 Tahun 2020:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2021:
Perda Kab. Situbondo No 6 Tahun 2021:
Perbup Situbondo No 99 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Ruang Lingkup:
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Indikator dan penentuan kriteria kemiskinan ekstrem
Daerah;
b. Mekanisme pendataan dan pemutakhiran data;
c. Pengelolaan data rumah tangga dan penduduk miskin ekstrem Daerah;
d. Pemanfaatan data rumah tangga dan penduduk miskin ekstrem Daerah;
e. Koordinasi, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan;
f. Larangan; dan g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 660
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN DALAM KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perluasan dan ketersediaan
lapangan kelja guna mengentaskan kelnisldnan
melalui program-program solutif di Kelurahan
eebagal bentuk pelaksanaan Misi ke-VIII Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun 2021-2026, maka perlu
adanya prioritas kegiatan yang dilaksanakan
terutama di bidang pemberdayaan masyarakat
Kelurahan;
b. hahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagalmam
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan dalan Kabupaten Rejang
Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Ben8kulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repuunk
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Ilembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lemharan Negara Repuunk
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(I.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan I+embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421) ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(I.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tanbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4738) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tanbahan I+embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165) ;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Ifmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
I.embaranNegara Republik Indonesia Nomor 604 1 ) ;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6206) ;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13.Peraturan FTesiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 21
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentuhan Produk Hukum Daerah
(sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Peruhahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tchun 2018 Nomor 157);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangari Peraturan Daerah
tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jan8ha Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kelja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tchun 2017 Nomor 3112);
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat
di Kelurahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 139);
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
18.Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentuhan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Peran8kat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2018 Nomor 133);
19.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 134);
20.Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2021 Nomor 161);
21.Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2021 Nomor 163).
PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat