Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERPANJANGAN PENYELESAIAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan/
penyedian infrastruktur pemerintah daerah maka
sehubungan adanya keterlambatan penyediaan/
pembangunan diperlukan kebijakan untuk
perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
penyelesaian pekerjaan pada tahun anggaran
berkenaan maupun melampaui tahun anggaran
diperlukan peraturan yang mengatur tata cara
penyelesaian sisa pekerjaan pada penyediaan barang/
jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perpanjangan
Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah Daerah;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5053) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaaan Barang dan
Jasa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran
Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak
Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidoarjo(Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 70);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara perpanjangan penyelesaian pekerjaan pembangunan infrastruktur pemerintah daerah. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, jenis pembangunan infrastruktur, tatacara perpanjangan penyelesaian pekerjaan, penyediaan dana, pembayaran penyelesaian sisa pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Ketentuan
Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah
pada Akhir Tahun Anggaran (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 44) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 tentang
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 55),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman + lampiran 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus
dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan
memenuhi persyaratan administratifdan teknis bangunan
gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan
lingkungannya;
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016
tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung, perlu
mengatur ketentuan yang lebih rinci mengenai
penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Tim
Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi, Pengkaji
Teknis, Pembongkaran Bangunan Gedung, dan Pendataan
Bangunan Gedung;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Semarang tentang Petunjuk
Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung yang meliputi Penyelenggara Layanan Urusan Bangunan Gedung, Ketentuan Penyelenggaraan IMB, Ketentuan Penyelenggaraan TABG, Ketentuan Penyelenggaraan SLF, Pengkaji Teknis, Penyelenggaraan Pembongkaran Bangunan Gedung, Ketentuan Penyelenggaraan Pendataan Bangunan Gedung, Pengawasan Dan Penertiban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2017.
447 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 78 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bandung No. 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERPANJANGAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa bangunan gedung yang telah selesai dibangun
harus memenuhi persyaratan kelaikan fungsi
berdasarkan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan
gedung,
b. bahwa berdasarkan pemeriksaan kelaikan fungsi
bangunan gedung sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menerbitkan sertifikat laik fungsi bangunan gedung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b,serta untuk
melaksanakanketentuan Pasal 88 ayat (5) Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung,
perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5058);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang
Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1988 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3372); 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007
tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2009 Nomor 4 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3
tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor16);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7
Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 3 Seri E,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 43);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2016 tentang Rumah Susun (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011Nomor 7);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemberian da perpanjangan sertifikat laik fungsi bangunan gedung. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, Lingkup penyelenggaraan bangunan gedung sebagai satu
kesatuan sistem meliputi:
a. pembangunan;
b. pemanfaatan;
c. pelestarian; dan
d. pembongkaran.
6
Pasal 3
Pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung dilakukan
dengan:
a. penerbitan IMB;
b. pengawasan konstruksi meliputi kegiatan pengawasan
pelaksanaan atau kegiatan manajemen konstruksi;
c. penerbitan SLF dan perpanjangannya; dan
d. persetujuan rencana teknis pembongkaran Bangunan
Gedung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 69 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Nomor 028/00674 tanggal 25 Maret 2015 Perihal Pelelangan Barang Bekas Milik Pemerintah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bongkaran Bekas Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam mengelola bongkaran bekas bangunan milik Pemerintah Daerah, diperlukan adanya Pedoman Pengelolaan Bongkaran Bekas Bangunan Milik Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bongkaran Bekas Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Keputusan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Keuangan Nomor 44/KPTS/1984 215/KMK/01/1984; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 379/KTPS/1998 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Pengelola
Bab V Inventarisasi
Bab VI Survey
Bab VII Penaksiran Harga
Bab VIII Pengelolaan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Lain-lain
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Nomor 028/00674 tanggal 25 Maret 2015 dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD NO 69 tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS SISTEM PENGELOLAAN DATA BASE JALAN DAN JEMBATAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terkoordinasinya dan terintegrasinya data
jaringan jalan dan Jembatan di Kabupaten Penajam Paser
Utara, diperlukan suatu pedoman yang mengatur sistem
pengelolaan database jalan dan Jembatan Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Sistem Pengelolaan Database Jalan Dan
Jembatan Kabupaten Penajam Paser Utara;
Pasal 18 ayat6 UUD 1945 UU No 7 tahun 2002; UU No 38 tahun 2004; UU No 11 tahun 2008; UU No 4 tahun 2011; PP No 34 tahun 2006; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; Permen PUPR No 19/PRT/M/2011; Kep Dirjen Bina Marga No 77/KPTS/Db/1990;
Sistem Pengelolaan Database adalah suatu sistem atau perangkat lunak yang dirancang untuk mengelola suatu database dan menjalankan operasi terhadap data sehingga dapat menghasilkan keluaran sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pengguna. Pengaturan Pedoman Teknis Sistem Pengelolaan Database Jalan Dan Jembatan Kabupaten Penajam Paser Utara bermaksud sebagai pedoman bagi SKPD dalam melaksanakan pengelolaan database Jaringan Jalan dan Jembatan di Daerah. Pelaksanaan Pengelolaan Database Jalan Dan Jembatan di daerah bertujuan untuk tercapainya koordinasi dan integrasi data jaringan jalan dan jembatan Kabupaten. Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Database yang dituangkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Database Jalan dan Jembatan Daerah (SiPDJD). dan Biaya Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Database Jalan dan Jembatan Kabupaten dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Keputusan Kepala Dinas urusan bina marga
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 68 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2017/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, perlu adanya peraturan yang mengatur secara teknis tentang penyelenggaraan bangunan gedung . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Perangkat Daerah Penyelenggara Bangunan Gedung; Kebijakan Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Ketentuan Penyelenggaraan IMB; Ketentuan Penyelenggaraan TABG; Ketentuan Penyelenggaraan SLF; Pengkaji Teknis; Ketentuan Penyelenggaraan Pendapatan Bangunan Gedung; Pengawasan dan Penertiban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
106 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat