Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung yang meliputi Penyelenggara Layanan Urusan Bangunan Gedung, Ketentuan Penyelenggaraan IMB, Ketentuan Penyelenggaraan TABG, Ketentuan Penyelenggaraan SLF, Pengkaji Teknis, Penyelenggaraan Pembongkaran Bangunan Gedung, Ketentuan Penyelenggaraan Pendataan Bangunan Gedung, Pengawasan Dan Penertiban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat