Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan Dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2020
BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 359
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung Pelaksanaan Tugas- Tugas
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sehari hari
maka berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h dan Pasal
9 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan wakil
Kepala Daerah perlu didukung dengan Biaya Penunjang
Operasional yang pengelolaannya dilakukan secara
tertib, taat pada Peraturan Perundang-Undangan, efisien
, efektif, ekonomis, transparan dan akuntabel dengan
tetap memperhatikan asas keadilan dan kepatutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah .
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan
Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelola Keuangan Daerah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun
2015 ten tang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENGANGGARAN,BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL DAN PEMBAGIAN
BAB IV LAIN-LAIN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2022
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 470
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA TERNATE
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara diharapkan dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Ternate, perlu dilakukan penyelarasan terhadap pengaturan tambahan penghasilan yang berdasarkan pada kelas dan nilai jabatan; bahwa sehubungan dengan penyelerasan pengaturan mengenai tata cara pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara sehingga Peraturan Walikota Ternate Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 22.A Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020
Pemberian TPP ASN menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Kepastian hukum, dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan dan keadilan.
2. Akuntabel, dimaksudkan bahwa TPP ASN dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Proporsionalitas, dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pegawai.
4. Efektif dan efisien, dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN sesuai dengan target atau tujuan dengan tepat waktu sesuai dengan perencanaan kinerja yang ditetapkan.
5. Keadilan dan kesetaraan dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN harus mencerminkan rasa keadilan dan kesamaan untuk memperoleh kesempatan akan fungsi dan peran sebagai pegawai ASN.
6. Kesejahteraan dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN diarahkan untuk menjamin kesejahteraan pegawai ASN.
7. Optimalisasi dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN sebagai hasil optimalisasi pagu anggaran belanja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota Ternate Nomor 22.A Tahun 2021
21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuatan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, disiplin, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Permendagrai Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2021; Perda Nomor 4 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 68 Tahun 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Pejabat yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden sebagai yang dimaksud dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 1957 (Lembaran-Negara 1957 No. 1)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 1958.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2020
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO. 458, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, perlu diberikan Tunjangan Kesejahteraan. Pemberian Tunjangan Kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintan Kabupaten Maluku Tengah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Pasal 18 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021
PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI - LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
2021
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 4, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan, perlu mengatur kembali pemberian tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Menko PMK Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 112 Tahun 2017; Perpres No. 35 Tahun 2020; Peraturan Menko PMK No. 4 Tahun 2020; Dan Peraturan Menko PMK No. 1 Tahun 2021
Pasal 4
Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
tidak diberikan kepada:
a. Pegawai yang tidak mempunyai jabatan tertentu pada
Kementerian Koordinator;
b. Pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau
dinonaktifkan;
c. Pegawai yang diberhentikan dari jabatan organiknya
dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan
sebagai Pegawai; dan
d. Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara
atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan
pensiun.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Lampiran File; 38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Katingan No. 17 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Katingan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pemberian Uang Makan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum pegawai dengan memperhatikan kemampuan keuagan daerah, perlu ketentuan tentang pemberian uang makan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Katingan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendarahaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Pemberian Uang Makan;
2. Prosedur dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayal (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan dan Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pinrang tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintahan Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah, Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Calon Pegawai Negeri sipil. BAB II PEMBERlAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. BAB III PEMBAYARAN, BAB IV PENDANAAN, BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
V Bab, 8 Psl (6 Hlm.)
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2023
PEMBERIAN PENGHARGAAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2023
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 4, BN 2023 (519): 12 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga merupakan bentuk apresiasi atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugas pada organisasi serta berjasa kepada bangsa dan negara.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 106 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 9
(1) Penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa
sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf c
diberikan kepada PNS Berprestasi, PNS Berjasa, dan PNS
Berdedikasi pada Kementerian.
(2) Pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat
istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaksanakan sesuai dengan mekanisme kenaikan
pangkat luar biasa berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Lampiran File; 12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat