Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/No.08, TLD No. 0149
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pengaturan tugas dan wewenang yang jelas bagi pemerintah desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa sudah tidak sesuai lagi perkembangan yang ada, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas perlu mengatur Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No, 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang organisasi dan tata kerja pemerintah desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang organisasi pemerintah desa; hubungan kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 40 Tahun 2001
12 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm, Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintah daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandiriah daerah, perlu dilakukan
perluasan objek retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif
Undang - Undang Nomor 5 T ahun 1965; Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI; BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
TARIF RETRIBUSI; BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN
SAAT RETRIBUSI TERUTANG; BAB VIII
PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB IX
SANKSI ADMINISTRATIF; BAB X
PENAGIHAN RETRIBUSI; BAB XI
PENGEMBALPAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB XII
KADALUWARSA PENAGIHAN; BAB XIII
PEMANFAATAN; BAB XIV
INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB XV
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB XVI
PENYIDIKAN; BAB XVII
KETENTUAN PIDANA; BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 09 Tahun 2007 tentang Retribusi Rumah
Potong Hewan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS - DINAS DAERAH KABUPATEN SIGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, perumusan dan koordinasi kebijakan, perencanaan, pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik, urusan Pemerintahan Daerah serta untuk menjalankan fungsi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, diperlukan upaya penataan kelembagaan organisasi yang disesuaikan dengan potensi, kemampuan keuangan dan karakteristik daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka perlu dilakukan penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja DinasDinas Daerah berdasarkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan, kemampuan serta ketersediaan sumber daya aparatur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Sigi
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Sigi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselonisasi jabatan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2010.
Peraturan Bupati Sigi Nomor 2 Tahun 2009.
18 Halaman; Penjelasan: - Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 8 Tahun 2010
PERDA Prov. Papua No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia. Perkembangan HIV dan AIDS di Tanah Papua memperlihatkan jumlah kasus yang cenderung semakin meningkat secara signifikan dan wilayah penularannya semakin meluas tanpa mengenal status sosial dan batas usia, sehingga memerlukan tindakan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, proaktif, partisipatif, komprehensif, dan berkesinambungan, sesuai Pasal 59 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, mengamanatkan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban mencegah dan menanggulangi penyakit endemis dan/atau penyakit yang membahayakan kelangsungan hidup penduduk maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007.
Dalam peraturan dibahas mengenai pencegahan dan penanggulangan, hak dan kewajiban, lembaga swadaya masyarakat (LSM), kewenangan pemerintah provinsi, komisi penanggulangan aids (KPA), pelayanan dan pengobatan ODHA, penelitian dan kerjasama, pembiayaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/No.8, TLD/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar tentang Pajak Restoran dengan UU tersebut.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan penghitungan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.4 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran.
14 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2009-
2014 maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota Magelang telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910 / 414 / 2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dan Rancangan Peraturan Walikota Magelang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2010
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan daerah
UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 1995, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, PP No.22 Tahun 1982, PP No.27 Tahun 1983, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008,
Ketentuan Umum; Pajak Daerah; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pemberian Penguirangan; Pembentulan Ketetapan; Pengembalian Kelebihan; Kdaluwarsa Penagihan; InsentifPemungutan; Bagi Hasil; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
32 halaman dan 22 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat