Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Banjarmasin telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tah un 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019; Peraturan Menteri Perbubungan Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; TATA CARA PENYELENGGARAAN PARKIR UMUM; SISTEM PELAYANAN; TATA CARA PENYELENGGARAAN PARKIR INSIDENTIL; HAK PENYELENGGARA PARKIR, JURU PARKIR, DAN PENGGUNA JASA PARKIR; KEWAJIBAN PENYELENGGARA PARKIR, JURU PARKIR,DAN PENGGUNA JASA PARKIR; CARA PARKIR; LARANGAN PARKIR; SANKSI ADMINISTRATIF; TATA CARA PELELANGAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
13 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Baubau Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 kepada Aparatur Negara Lingkup Pemerintah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858);
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 299);
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2022 Nomor 5).
Peraturan ini mengatur mengenai kriteria pemberian, tata cara pembayaran, pendanaan tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perwali ini dibentuk untuk mendukung terwujudnya profesionalisme ASN melalui sistem merit yang didukung oleh standar kompetensi jabatan. Standar kompetensi jabatan diperlukan sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PermenPAN RB No.38 Tahun 2017;
Perwali ini mengatur tentang standar kompetensi jabatan bagi Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tarakan. Standar kompetensi jabatan ini terdiri atas kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis. Jenis-jenis jabatan yang termasuk dalam ruang lingkup Perwali ini dicantumkan dalam Lampiran I. Standar kompetensi jabatan ini digunakan sebagai acuan dalam perencanaan jabatan, pengisian jabatan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penempatan, promosi dan/atau mutasi, uji kompetensi, sistem informasi manajemen, dan kelompok rencana suksesi (talent pool).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
66 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 58 Tahun 2019 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kota Banjar
penerapan - standar - pelayanan - minimal - urusan - pemerintahan - wajib - yang - berkaitan - dengan - pelayanan - dasar - pemerintahan - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD 2023/9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan prinsip pemerataan dan keadilan salah satunya dilaksanakan melalui penerapan standar pelayanan minimal Dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP Nomor 19 Tahun 2022; Permensos No. 9 Tahun 2018; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2018 Tahun 2018; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permenpenkeb No. 32 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perangkat Daerah Pelaksana SPM, Jenis Dan Mutu Pelayanan Dasar, Tahapan Penerapan SPM, Penghitungan Pencapaian SPM, Koordinasi Penerapan SPM, Pelaporan SPM, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2019 dicabut.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2023
TATA - CARA - PENGGUNAAN - DAN - PENYELENGGARAAN - KARTU - KREDIT - PEMERINTAH - DAERAH - UNTUK - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD Tahun 2023 No.9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2022; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2022; Perwali Kota Tasikmalaya No. 51 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UP KKPD, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD, Biaya Penggunaan KKPD, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
33 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2023
BENTUK KEGIATAN DAN FASILITASI DALAM PENANAMAN MODAL
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang BENTUK KEGIATAN DAN FASILITASI DALAM PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 201 7 ten tang Penanaman Modal maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bentuk Kegiatan dan Fasilitasi Dalam Penanaman Modal.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 5).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : FASILITAS PENANAMAN MODAL
BAB IV : PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB V : TATA CARA FASILITASI, KERJASAMA DAN PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
6
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2023
RENCANA - STRATEGIS - PERANGKAT - DAERAH - KOTA - PEMATANG - SIANTAR - TAHUN - 2022 - 2027
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR TAHUN 2023 NOMOR 09
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah adalah sebagai dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun, yang memuat tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah; bahwa telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, maka perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2021 , Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM , KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH , SISTEMATIKA RENSTRA, PENGENDALIAN DAN EVALUASI , PERUBAHAN RENSTRA , KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Mataram Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan tarif retribusi jasa usaha ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dalam hal ini berupa penggunaan alat-alat berat, perlu disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2017.
Tarif Retribusi Jasa Usaha ditinjau dan disesuaikan, sehingga struktur dan besaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa penggunaan Alat-Alat Berat sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 22.1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Wali Kota Nomo; 22.1 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Reklame perlu
disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan
pelaksanaan pajak reklame sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Nomor 22.1 Tahun 2022
Pelaksanaan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran II, penambahan ayat (2a) , ayat (2b) dan huruf d pada ayat (3) Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 22.1 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2023
PERWALI Kota Depok No. 77 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Kota Depok Nomor 27 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - DEPOK - NOMOR - 27 - TAHUN - 2022 - TENTANG - STANDAR - BIAYA - UMUM - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - DEPOK - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD 2023/9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 27 Tahun 2022
Tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyusunan rencana
kerja dan anggaran Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Depok pada Tahun 2023,
sebagai bahan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023,
telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 27
Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan evaluasi dan kebutuhan Perangkat
Daerah, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diubah dan dilakukanbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Depok Nomor 27 Tahun 2022 tentang Standar
Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Depok Tahun Anggaran 2023;
penyempurnaan;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Depok (Lembaran
Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 4); Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 81 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Depok Nomor 81 Tahun 2021 tentang
Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 27 tahun 2022 tentang standar biaya umum , di lingkungan pemerintah daerah kota depok tahun anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 27 TAHUN 2022, di ubah
159 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat