Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 22.1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran II, penambahan ayat (2a) , ayat (2b) dan huruf d pada ayat (3) Pasal 13.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 22.1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
12 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2023
Tanggal Berlaku
12 Mei 2023
Sumber
BD.2023/NO.16
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 101 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perwali Kota Surakarta No. 24 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame dan Retribusi Pemanfaatan Aset untuk Pemasangan Reklame
Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 22.1 Tahun 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan