Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran II, penambahan ayat (2a) , ayat (2b) dan huruf d pada ayat (3) Pasal 13.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat