Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil
Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun
2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5136);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5258);
10. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di
Lingkungan Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 61);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo . Pengaturan meliputi antara lain: perubahan skor kehadiran pegawai dan cara penghitungan skor kehadiran pegawai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
jumlah 4 halaman + lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Talaud No. 2 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan :
UU No. 5 Tahun 1995 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985
Mengubah :
UU No. 5 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 1985.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan / Pengelolaan Gterminal, Pemberian Izin Trayek Dan Retribusi Terminal Angkutan Penumpang Umum Bis Dan Non Bis Serta Penggunaan Fasilitas Penunjang Terminal Kotamadya Daerah Tingkat Ii Ujung Pandang
ABSTRAK:
Pengadaan dan pemeliharaan sarana penunjang terminal membutuhkan dana, maka pemanfaatannya perlu dikenakan pembayaran
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
3. Undang-undang Nomor 12 Drt. Tahun 1957
4. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1965
5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1975
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1985
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974
9. Instruksi Presiden Republik Indonesia kepada KASKOPKANTIB tanggal 16 juni 1997
10. Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : KM.200/hk/004/phb85
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : 95/PR/301/Phb-84
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 973-442
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 82
14. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 2 Tahun 1988
Bahwa keberadaan Terminal di Daerah sebagai sarana pelayanan umum juga sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah. Sebagai sarana pelayanan umum, pada terminal tidak hanya disediakan tempat mobil angkutan penumpang umum bis dan non bis berpangkalan, menaikkan / menurunkan penumpang tetapi juga dilengkapi sarana penunjang kegiatan terminal. Dalam hal terminal sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah selama ini dipungut Retribusi Terminal dan Retribusi Izin Trayek
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 1992.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pengelolaan dan Retribusi Terminal serta Pemberian Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum Bis dan Non Bis dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 10 Tahun 1984, Seri B Nomor 3)
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang No. 2 Tahun 2011
Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Sekretariat - Daerah - Dan - Sekretariat - dprd
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Peningkatan Fungsi Efektifitas Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perlu Dilakukan Perubahan Terhadap Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan ini : UU No. 8 Tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Bontang No. 5 Tahun 2008
Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bagian-bagian, Bagan susunan organisasi dan tata kerja sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Diubah Dalam Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2011
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak
ABSTRAK:
bahwa pemeliharaan ternak oleh masyarakat Kabupaten Sikka lebih banyak dilaksanakan dengan pola
pemeliharaan ekstensif, yakni dengan cara pelepasliaran dan/atau diikatpindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya, sehingga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat, lingkungan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budi Daya Hewan Peliharaan, pemeliharaan ternak yang dilaksanakan dengan pola pemeliharaan semiintensif maupun intensif, belum menaati kaidah budi daya ternak yang baik dari aspek peternakan dan kesehatan hewan, pengelolaan lingkungan, serta rencana tata ruang wilayah Kabupaten, sehingga diperlukan kontrol pemerintah melalui pemberian izin atau pendaftaran usaha budi daya ternak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 48 Tahun 2013; Perda Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Asas, Maksud dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup;
IV. Pemeliharaan Ternak;
V. Penertiban Pemeliharaan Ternak;
VI. Perizinan Pemeliharaan Ternak;
VII. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
VIII. Sanksi Administratif;
IX. Ketetentuan Penyidikan;
X. Ketetentuan Pidana;
XI. Ketentuan Peralihan;
XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Ijin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, ijin gangguan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business), maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Ijin Gangguan perlu ditinjau kembali.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogjakarta.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang– Undangan.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Ijin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk memperlancar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan perlu dilakukan pengaturan mengenai program dan kelembagaan forum pelaksana tanggungjawab sosial perusahaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2)Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 tentang PenetapanUndang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentangPembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaiUndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PerseroanTerbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5305); Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2013 Nomor 3);
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk mewujudkan sinkronisasi dan sinergitas pelaksanaan Program TSP dengan program kerja pembangunan Daerah. memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program TSP di Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 02 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol7 d,art
mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan
pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penetapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2017 (l-embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 14);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2017.
l. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 20O3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a3671;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangart
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 104, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentatg Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-
2025 (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7
Nomor 33, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 47OO);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan I-mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Ke Dua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679);
1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 04, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O05 Nomor 137, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
2Ol4 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara lDaerah
(t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
92, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OO7 i.aporan
Peyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi
Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2O07 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 4O Tahun 2007 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Hibah
Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4815); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentarasi dan T\rgas Pembantuan (trmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816); 26. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (trmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2Ol0 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (l..embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
28. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2OO6;
29. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
3l . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 I Tahun 201 I
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Da1am
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual
Pada Pemerintah Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah 2Ol7
35. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe elatan Tahun 2007
Nomor l0);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013-2033 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I Tahun 2009 Tentang
Pokok-pokok Pengelola Keuangan Daerah (l.emabaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 11); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12
Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kepada Perusahaan-perusahaan Daerah (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 12);
39. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 8O Tahun 2O16
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol7 (Beritz
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8O).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
82
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat