Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah telah diatur mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; b. bahwa dengan clitctapkannya Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan untuk mengoptimalkan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, maka Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2014 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan perlu dilakukan penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dala.m huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan K.otamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan karena Waris dan Hibah Wasiat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 213, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4030); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan karena Pemberian Hak Pengelolaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4031); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK/07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010 tcntang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai Pajak Daerah
; 12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kata Kendari Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 4); 13. Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 25);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Objek, Subjek, dan Ruang Lingkup BPHTB
BAB III Pengenaan BPHTB Karena Waris dan Hibah Wasiat
BAB IV Pengenaan BPHTB Karena Pemberian Hak Tanggungan
BAB V Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak
BAB VI Tata Cara Pengajuan Keberatan
BAB VII Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan BPHTB
BAB VIII Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan BPHTB
BAB IX Pengendalian
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2024
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2024 (558)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara daerah merupakan diskresi kebijakan dar i Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dengan tetap memerhatikan kemampuan keuangan daerah serta menggunakan kriteria tambahan penghasilan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya. serta, bahwa Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara masih terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6), UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara, kriteria pemberian TPP, tim pelaksana TPP, besaran TPP, perolehan TPP, tata cara dan prosedur pembayaran, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2023 Nomor 494) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2022
Permenko Polhukam No. 2 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Permenko Polhukam No. 1 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Permenko Polhukam No. 16 Tahun 2014 tentang Jawal Retensi Arsip Fasilitatif Bidang Keuangan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Permenko Polhukam No. 15 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 2, BN 2024 (20) : 6 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Jadwal Retensi Arsip
ABSTRAK:
Untuk memberdayakan arsip dalam pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, perlu disusun jadwal retensi arsip.
Dasar hukum atas peraturan Kemenko Polhukam ini adalah UUD Tahun 1945, UU Nomor 39 Tahun 2008, UU Nomor 43 Tahun 2009, PP Nomor 28 Tahun 2012, Perpres 73 Tahun 2020 dan Permenko Polhukam Nomor 1 Tahun 2021.
Penyusutan Arsip, Jenis Retensi Arsip, Retensi Aktif dan Inaktif, Keterangan Musnah, Keterangan Permanen.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Permenko ini mencabut Permenko Polhukam Nomor 15 Tahun 2014, Permenko Polhukam Nomor 16 Tahun 2014, Permenko Polhukam Nomor 1 Tahun 2016, Permenko Polhukam Nomor 2 Tahun 2019.
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Kabupaten Lombok Barat, perlu dilakukan koordinasi antarpimpinan Daerah dan Kecamatan secara intensif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan umum, perlu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2003; PP No. 12 Tahun 2019 ; PP No. 12 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah. Pembentukan Forkopimda merupakan sarana komunikasi dan koordinasi dalam rangka menjalin hubungan kerja antarinstansi pemerintah guna bertukar pikiran untuk mendapatkan kesimpulan, solusi, dan kesepahaman terhadap
situasi dan kondisi ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan faktual di Daerah dalam rangka kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2020
PERWALI Kota Cirebon No. 48 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PERWALI Kota Cirebon No. 12 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Terhadap Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah telah diundangkan
Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan teknis dalam
pengelolaan keuangan daerah serta penyesuaian dengan
Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem dan
Prosedur pengelolaan Keuangan Daerah perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49
Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan BAB III Huruf E angka 6 dan 7, perubahan Ketentuan BAB VII huruf F angka 1 dan 2, perubahan Ketentuan BAB VII huruf G, perubahan Ketentuan BAB IX huruf C, perubahan Ketentuan BAB IX huruf D, perubahan Ketentuan BAB X huruf H, perubahan Ketentuan Lampiran A. I. Kode dan Klarifikasi Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 diubah.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 06 TAHUN 2000 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI TATA LAKSANA DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH SEMAKU JAYA KABUPATEN BENGKULU SELATAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 06 TAHUN 2000 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH SEMAKU JAYA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan adalah Badan Usaha Milik Daerah yang
dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Tata Laksana dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan, dan dalam perjalanannya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 13 Tahun 2005 Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabuapeten Bengkulu Selatan berganti nama menjadi Perusahaan Daerah Mandiri Utama Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa Perusahaan Daerah Mandiri Utama Kabupaten Bengkulu Selatan sejak tahun 2007 tidak beroperasi lagi
dan sejak tahun 2010 tidak ada lagi penunjukan pengurus Perusahaan Daerah Mandiri Utama, sehingga secara
hukum tidak memenuhi persyaratan sebagai Badan Usaha Milik Daerah;
c. bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui Laporan Hasil Pemeriksaan sejak tahun 2013
sampai dengan 2020 telah merekomendasikan penyelesaian permasalahan Perusahan Daerah Semaku Jaya Cq
Perusahaan Daerah Mandiri Utama melalui keputusan Pemerintah Daerah agar ada penyelesaian dan kepastian
hukum terhadap permasalahan Perusahan Daerah tersebut;
d. bahwa Perusahan Daerah Mandiri Utama tidak dapat lagi dilakukan perbaikan atau Pembenahan sehingga perlu
dibubarkan melalui pencabutan badan hukumnya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi
Tata Laksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 13 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten
Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemeritah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305 Tambahan Lembar Negara Nomor 6173);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pegelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun 2000 Nomor 16), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 13
Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2000 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2006 Nomor 06).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH SEMAKU JAYA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Tata Laksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2000 Nomor 16)
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 02 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat