Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Dana Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Yang Bersifat Wajib Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2012 Untuk Bulan Januari 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja yang Bersifat Mengikat dan Bersifat Wajib untuk Bulan Januari 2012 sampai dengan Pengundangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Keuangan Daerah, perlu mengatur Besaran Uang
Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun Anggaran 2012 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Uang
Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2012 ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Metode besaran atau nominal Pagu Uang Persediaan, Interval uang persediaan, Pengelompokan jumlah pagu anggaran, Besarnya jumlah uang persediaan, Formulasi penetapan besaran uang persediaan, Pagu definitif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 8A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pengaturan Pendapatan Puskesmas Dan Jaringannya Dalam Pelaksanaan Program Jamkesmas dan Jampersal Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat, dan menurunkan angka kematian ibu dan anak,
pemerintah melaksanakan Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal);
bahwa untuk efektifitas dan kelancaran pelaksanaan Program
Jamkesmas dan Jampersal perlu diatur mekanisme pengelolaan
pendapatan di Puskesmas dan Jaringannya dalam pelaksanaan
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan
Persalinan (Jampersal);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/
MENKES/PER/m/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 903/
MENKES/PER/V/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1097/
MENKES/PER/VI/2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Mekanisme Pengaturan Pendapatan Puskesmas Dan Jaringannya Dalam Pelaksanaan Program Jamkesmas dan Jampersal Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2011 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pengelolaan Dana Jamkesmas dan Jampersal; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 3A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memaksimalkan Pelayanan Publik
serta memperhatikan karakteristik pekerjaan dan beban
tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah ,maka Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 tentang Tarif
Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pegawai Negeri
Sipil.Dan Pegawai Tidak tetap Lingkup Pemerintah Kota
Banjarmasin, perlu untuk diadakan perubahan kembali
karena ada ketentuan dalam pelaksanaannya menyesuaikan
dengan perkembangan dan dinamika pemerintahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor
1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01 /PM/2/2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun
2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2011.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7a Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga wajar
sampai pada tingkat petani sebagai tindak lanjut Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Alokasi
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011 perlu
menetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Tegal Tahun
Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, cadangan pupuk bersubsidi, penyaluran dan HET pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 2b Tahun 2011
PERWALI Kota Semarang No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
secara luas dan nyata, dipandang perlu memberikan fleksibilitas berupa
keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat dalam
pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
sebagai Badan Layanan Umum;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan dan untuk
memenuhi persyaratan administrasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Semarang sebagai Badan Layanan Umum sebagaimana diatur dalam
Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU), maka perlu
adanya pedoman teknis pengelolaan keuangan dimaksud;
c. bahwa sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu
meninjau kembali dan merevisi Peraturan Walikota Semarang Nomor 9
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan
Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang untuk
disesuaikan dengan Peraturan dimaksud;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sa.kit Umum
Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006,Peraturan PemerintahNomor 71 Tahun 2010,Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 ,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/SK/IX/2006 ,Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pelayanan Medik dan Direktur
Jenderal Piutang dan Lelang Negara Nomor HK.00.06.1.3.5145/Nomor : Kep-15/PL/2003,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 ,Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 DAN Keputusan Walikota Semarang Nomor : 445/0174/2007
Peraturan Walikota mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Ru.mah Sakit Umum Daerah Kota Semarang yaitu tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Pengadaan Jasa Konsultansi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 2A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Ganti Rugi Tanah Sesuai Dengan Bukti Hak Atas Tanah Bagi Pemilik Tanah Yang Terkena Pembebasan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pembebasan lahan untuk
pelaksanaan pembangunan yang kondusif, aman, tertib, arif
dan bijaksana bagi pemilik tanah yang memiliki alas hak
atas tanah, perlu dilakukan pengaturan besaran ganti rugi
sesuai dengan bukti kepemilikan tanah agar kegiatan
pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang
telah ditetapkan;
bahwa untuk hal tersebut perlu penetapan besaran ganti rugi
tanah sesuai dengan bukti kepemilikan tanah yang dimiliki
dalam rangka pembebasan lahan untuk pelaksanaan
pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b konsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Repubiik Indonesia Nomor 65 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasionai Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kodya Dati II Banjarmasin Nomor 1
Tahun 1986; Peraturan Daerah Kodya Dati II Banjarmasin Nomor 9 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Besaran Ganti Rugi Tanah Sesuai Dengan Bukti Hak Atas Tanah Bagi Pemilik Tanah Yang Terkena Pembebasan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Besaran Ganti Rugi Tanah; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 1A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik
serta memperhatikan karakteristik pekerjaan dan beban
tugas satuan kerja perangkat daerah ,maka Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 tentang Tarif
Biaya Penalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Pegawai Negeri
Sipil.Dan Pegawai Tidak tetap Lingkup Pemerintah Kota
Banjaramasin, perlu untuk dirubah karena ada ketentuan
dalam pelaksanaannya menyesuaikan dengan
perkembangan dan dinamika pemerintahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor
1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01 /PM/2/2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun
2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Alokasi Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan dan penatausahaan Dana Pembangunan Kelurahan dapat berjalan dengan tertib, tepat guna, sasaran, administrasi, manfaat dan sesuai dengan rencana yang ditetapkan, maka dipandang perlu adanya petunjuk teknis pengelolaan dan pemanfaatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Alokasi Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2011;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 18 Tahiln 1999; Undang - Undang Nomor 42 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peratilran Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta IVomor 12 tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Si~rakarta IVomor 14 Tahun 2010;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran DPK, penatalaksanaan, indikator besaran alokasi DPK, mekanisme pencairan, biaya operasional, evaluasi pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan kegiatan, pengelolaan aset, pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010 dicabut.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat