Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7a Tahun 2011

Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kota Tegal Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, cadangan pupuk bersubsidi, penyaluran dan HET pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7a Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
7a
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
28 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2011
Tanggal Berlaku
01 Januari 2011
Sumber
BD.2011/No. 7a
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 189 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan