Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 26 NOMOR 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBEBASAN SANKSI DENDA ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pajak aerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraal 1 pemerintahan daerah dan meningkatkan
pelayanan kepa a masyarakat;
b. bahwa terjadiny bencana non alam berupa penyebaran Corona Virus Disease 2019, berdampak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah, sehingga diperlukan
upaya Pemerintah Daerah untuk meminimalisir jumlah piutang pajak d erah dengan mengakomodir penghapusan sanksi denda pa ak selama pandemic Corona Virus Disease
2019 sebagai sti ulus bagi wajib pajak;
c. bahwa berdasar an ketentuan Pasal 96 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah dapat memberikan keringanan,pengurangan, Pfmbebasan dan penundaan pembayaran atas pokok dan/ tau sanksi pajak dan retribusi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Waliota tentang Pembebasan Sanksi Denda
Administratif Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undan Nomor 12 Tahan 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemeiintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Pembebasan Sanksi Administratif,Pasal 7 Peraturan Walikota ini m lai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2014
PERMENDAGRI No. 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015
Diubah dengan :
PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
Mencabut :
PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 26, BN.2014/NO.447, kemendagri.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan, bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.27 Tahun 2009
PERUBAHAN PASAL 1, PASAL 11, PASAL 32, PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
7 HALAMAN DAN 2 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 26 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 91 TAHUN 2018 TENTANG TARIF PADA BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa sambil menunggu ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Buru tentang Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Tahun 2022 No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai keinerja tertentu;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban admnistrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikoelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 13 Taahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketenyuan umum, pemberian dan besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 26 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Mengubah Perbup Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan
daerah, yang pemungutan, pengadministrasian dan
pemanfaatan serta penghapusan piutangnya perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, berlandaskan peraturan perundang- undangan yang berlaku,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ;Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Piutang Pajak Daerah Yang Dapat Di Hapuskan
3.Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat